Menu

5 Kasus Rupiah Palsu Yang Menghebohkan Indonesia

Utari

Tendensi peredaran uang Rupiah palsu belakangan ini terpantau cukup tinggi, ditandai dengan kemunculan kasus pemalsuan uang yang mengkhawatirkan di Indonesia.

Tren peredaran uang Rupiah palsu masih tinggi dan mengkhawatirkan. Sepanjang tahun 2016 lalu, jumlah kasus pemalsuan uang Rupiah terbilang besar. Menurut Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo, Rupiah palsu yang beredar selama tahun 2016 adalah sekitar 11 sampai dengan 12 lembar dari satu juta lembar uang. Berikut ini adalah lima kasus uang palsu yang sempat menghebohkan masyarakat.

 

1. Pabrik Uang Palsu Di Semarang

Sekitar pertengahan bulan April lalu, Polrestabes Semarang, Jawa Tengah berhasil menangkap pelaku pembuat uang Rupiah palsu pecahan Rp 5,000 dan Rp 100,000 emisi baru tahun 2016. Polisi menyita Rupiah palsu senilai Rp 600 juta siap edar. Ironisnya pelaku pemalsuan uang tersebut adalah residivis tindak kejahatan peredaran uang palsu tahun 2007 silam. Setelah bebas dari penjara, si pelaku ini justru mampu meningkatkan keahliannya, jadi tak hanya menjadi pengedar, tapi dapat membuat uang palsu sendiri.

Pemalsu Rupiah di Semarang tersebut memanfaatkan alat sablon untuk membuat pita pengaman serta lapisan kasar pada lembaran uang. Setelah melewati proses sablon ini, kertas-kertas HVS itu kemudian dicetak menggunakan printer berdasarkan master uang emisi 2016 yang sudah dipersiapkan oleh pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku dapat menghasilkan Rupiah palsu sebanyak Rp 20 juta setiap pencetakan. Selain diedarkan sendiri, pemalsu uang ini juga menjual uang tidak asli dengan harga Rp 1.2 juta untuk Rp 5 juta uang palsu. Karena si pelaku pemalsuan uang ini sudah lama menjadi produsen Rupiah palsu, secara kasat mata uang palsunya juga sulit dibedakan. Oleh sebab itu, pihak Polrestabes Semarang menghimbau masyarakat untuk lebih teliti dan cermat dalam memeriksi keaslian uang yang diterima.

 

2. Petinggi TNI Terlibat Sindikat Pemalsuan Rupiah

Kasus terkait Rupiah palsu yang mengkhawatirkan kedua adalah keterlibatan petinggi TNI dalam sindikat produsen dan pengedar uang Rupiah palsu. Sekitar pertengahan tahun lalu, seorang anggota TNI berpangkat kolonel ditangkap pihak berwajib karena mengedarkan Rupiah palsu di kawasan Jakarta Timur. Anggota TNI yang bertugas di Kementrian Pertahanan ini diamankan Polisi bersama dengan dua rekannya yang ikut menjual uang Rupiah palsu senilai Rp 300 juta. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri menyatakan bahwa uang palsu kolonel berinisial AL tersebut dijual Rp 50 juta. Jadi, dengan uang sebesar Rp 50 juta bisa mendapatkan uang rupiah palsu sebesar Rp 300 juta.

Menurut penyelidikan Polisi dengan Bank Indonesia (BI), uang Rupiah palsu yang diedarkan oleh Kolonel AL cukup mirip dengan Rupiah asli. Pemalsuan Rupiah dilakukan dengan menggunakan printer, sedangkan pembuatan tanda air dilakukan dengan teknik sablon. Rupiah palsu tersebut cukup baik, halus sehingga sulit dideteksi. Namun, nomor seri dalam uang Rupiah palsu terlacak sama dengan yang sudah dikeluarkan oleh BI. Kondisi ini yang meyakinkan penyidik bahwa uang yang dibawa Kolonel AL ini adalah Rupiah palsu.

 

3. Oknum Guru Jadi Bandar Uang Palsu

Selain oknum TNI, masyarakat juga dikagetkan oleh tindakan oknum guru honorer di Jambi yang membuat dan mengedarkan puluhan lembar Rupiah palsu. Penangkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat saat si pelaku membelanjakan uang palsunya di toko.

Ketika melakukan penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan Rupiah palsu pecahan Rp 50 ribu sebanyak 41 lembar dengan seri SUF651613. Seorang oknum guru yang mengajar di salah satu sekolah di Kota Sungaipenuh Jambi ini membuat uang palsu dengan menggunakan printer biasa dan laptop.

Di samping itu, sekitar pertengahan tahun 2016 lalu, ada pula seorang oknum guru dan mantan anggota kepolisian tertangkap karena terlibat dalam jaringan pembuat serta pengedar Rupiah palsu di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Rupiah palsu jaringan produsen ini mirip sekali dengan uang asli ketika diraba. Selain itu, uang Rupiah palsu tersebut ketika diterawang dan saat dikenakan sinar UV speerti uang Rupiah asli. Bahkan, uang palsu itu memiliki benang pengaman serta hologram. Akan tetapi, uang Rupiah palsu tersebut tidak bertekstur dan luntur serta mengelupas saat terkena air.

 

4. Mahasiswa Di Malang Cetak Uang Rupiah Palsu

Seorang mahasiswa perguruan tinggi di Malang pada awal tahun 2017 lalu diamankan oleh pihak berwajib karena memproduksi dan mengedarkan Rupiah palsu. Polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang palsu pecahan seratus ribu di rumah tersangka. Total uang Rupiah palsu yang dijadikan bukti adalah sebesar Rp 15.6 juta. Penangkapan pelaku pemalsuan Rupiah palsu ini dilakukan setelah adanya laporan penjual telepon genggam yang mendapatkan uang dari tersangka. Menurut hasil penyelidikan, pelaku memproduksi uang Rupiah palsu dengan cara mengunduh gambar uang asli di internet lalu mencetaknya dengan printer.

 


Kesulitan Akses Seputarforex?
Buka melalui
https://bit.ly/seputarforex

Atau akses dengan cara:
PC | Smartphone

WASPADAI PENIPUAN
Mengatasnamakan Seputarforex!

Baca Selengkapnya Di Sini
×
  • Pasang Ekstensi VPN Di Browser
    • Search kata kunci "vpn" atau "proxy" di Mozilla AddOns atau Chrome Webstore.
    • Setelah menemukan salah satu vpn (contoh: browsec), klik "pasang" atau "tambahkan".
    • Aktifkan ekstensi.
Anda juga bisa mendapatkan info lebih detail di:
@seputarforex
@seputarforex.fanspage
@seputarforex
×

Cara Utama:
Unduh Aplikasi Seputarforex di Playstore.

Cara Alternatif:
Anda juga bisa mendapatkan info lebih detail di:
@seputarforex
@seputarforex.fanspage
@seputarforex

5. Kasus Rupiah Palsu Di ATM Bank

Kasus terkait Rupiah palsu yang mengkhawatirkan selanjutnya adalah ditemukannya uang tidak asli di ATM bank. Seorang nasabah bank di Jambi pada pertengahan tahun lalu menemukan dua lembar uang Rupiah palsu pecahan Rp 100 ribu yang berasal dari mesin ATM bank Jambi. Uang palsu yang berasal dari mesin ATM ini hampir serupa dengan uang asli, tapi warna uang terlihat lebih kusam dan lusuh.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jambi, Carlusa mengatakan, apabila seorang nasabah menemukan Rupiah palsu, sesaat setelah keluar dari lingkungan kantor perbankan harus segera melapor. Oleh karena itu, pelaporan kasus nasabah di Jambi tersebut sudah terlambat. Hal ini dikarenakan si korban baru lapor setelah tiga hari dari saat ia mengambil uang di ATM. Carlusa menilai, tindak lanjut nasabah ini seharusnya dilakukan setelah mengambil uang di ATM.

 

Jangan Coba-Coba Untuk Memalsukan Uang Rupiah

Semua orang membutuhkan uang karena hampir seluruh hal bisa dibeli dengan uang. Untuk itu, setiap orang bekerja keras untuk memperoleh uang. Meski demikian, jangan pernah melakukan tindakan nekat untuk melakukan pemalsuan uang Rupiah. Hal ini mengingat ancaman hukuman untuk pelaku tindakan kriminal uang palsu tergolong tinggi, yakni 15 tahun penjara.

Untuk menghindari kerugian karena memiliki uang Rupiah tidak asli, sebaiknya Anda ketahui ciri-ciri dan tanda Rupiah palsu di artikel ini: Rupiah Palsu Marak Beredar, Kenali Ciri Dan Tanda-Tandanya



USD ( Amerika - USD Dollar ) 16,215
SGD ( Singapura - Dollar ) 11,904
JPY ( Japan - Yen ) 103
GBP ( English - Pound ) 20,297
EUR ( Eropa - Euro ) 17,373
CHF ( Swiss - Franc ) 17,766
AUD (Australia - Dollar) 10,621
More
Konversi valas ke rupiah atau sebaliknya, bisa lebih mudah dengan kalkulator kurs.

Damar

Sekarang kayaknya udah susah memalsukan uang. Ternyata masih ada aja yang ketipu





KONTAK KAMI PASANG IKLAN BROKER BELAJAR ANALISA ARTIKEL TERM OF USE