Menu

7 Fakta Unik Tentang Rupiah Yang Wajib Anda Ketahui

A Muttaqiena

Banyak fakta unik tentang Rupiah yang tak umum diketahui oleh mayoritas masyarakat Indonesia, tersembunyi di bilik-bilik sejarah

Setiap hari, kita menggunakan mata uang Rupiah untuk berbagai keperluan dalam segala bentuknya, baik koin maupun kertas, baik kumal dan lecek maupun masih mulus dan kinclong. Namun, banyak fakta unik mengenai mata uang bergambar Garuda ini yang tak umum diketahui oleh mayoritas masyarakat Indonesia, tersembunyi di bilik-bilik sejarah dan dalam keterbatasan wawasan kita. Apa saja fakta unik tentang Rupiah tersebut? Simak selengkapnya di bawah ini.

 

1. Awal Digunakannya Rupiah

Dalam sejarah, Indonesia tercatat merdeka per tanggal 17 Agustus 1945. Namun, awal digunakannya Rupiah sebagai mata uang resmi justru beberapa tahun setelahnya, yaitu mulai 2 November 1949. Sebelumnya, Indonesia menggunakan mata uang bernama Oeang Repoeblik Indonesia (ORI). Sepanjang sejarah nusantara, ada pula berbagai mata uang lain yang pernah digunakan oleh masyarakat, seperti Gulden Hindia Belanda, Rupiah Hindia Belanda, dan Gulden NICA.

 

2. Kode Resmi Rupiah

Di pasar uang internasional, Rupiah tidak disingkat dengan simbol (Rp) sebagaimana lazim diterapkan di dalam negeri. Kode resmi Rupiah Indonesia adalah IDR. Oleh karena itu, kurs Rupiah terhadap Dolar AS ditulis juga sebagai USD/IDR atau USDIDR, sedangkan penulisan seperti Rp25,000 akan ditulis IDR25,000.

 

3. Pecahan Terkecil Rupiah

Berdekade-dekade lampau, Rupiah dicetak pula dalam pecahan yang lebih kecil dari 1 Rupiah, yaitu "sen". Di era tahun 1950-an, sempat beredar koin dengan denominasi 1 sen, 5 sen, 10 sen, 25 sen, dan 50 sen. Ukurannya, 1 Rupiah = 100 Sen.

Seiring berjalannya waktu dan kian meningkatnya inflasi domestik, pecahan sen tak lagi digunakan maupun diproduksi. Saat ini, pecahan terkecil adalah 50 rupiah. Namun demikian, dalam pembukuan akuntansi, Sen masih harus ditulis dalam bentuk dua angka desimal. Misalnya Rp1500.05, Rp3425.00, dan lain sebagainya.

 

4. Era Nilai Tukar Tetap

Menyaksikan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS yang makin lama makin melemah, bahkan hingga tembus Rp15,000 pekan ini, tak sedikit jumlah orang yang bertanya-tanya, mengapa pemerintah tak membuat agar kurs Rupiah tetap saja?

Faktanya, dalam sejarah, Indonesia pernah memberlakukan kurs Rupiah tetap dengan rate Rp415 per Dolar AS di era 1971-1978. Namun, kemudian terjadi krisis dan resesi akibat paceklik, gagal panen, serta korupsi yang menggerogoti kondisi finansial negara, sehingga kurs tetap hanya dapat dipertahankan hingga 15 November 1978 saja.

 


Kesulitan Akses Seputarforex?
Buka melalui
https://bit.ly/seputarforex

Atau akses dengan cara:
PC | Smartphone

WASPADAI PENIPUAN
Mengatasnamakan Seputarforex!

Baca Selengkapnya Di Sini
×
  • Pasang Ekstensi VPN Di Browser
    • Search kata kunci "vpn" atau "proxy" di Mozilla AddOns atau Chrome Webstore.
    • Setelah menemukan salah satu vpn (contoh: browsec), klik "pasang" atau "tambahkan".
    • Aktifkan ekstensi.
Anda juga bisa mendapatkan info lebih detail di:
@seputarforex
@seputarforex.fanspage
@seputarforex
×

Cara Utama:
Unduh Aplikasi Seputarforex di Playstore.

Cara Alternatif:
Anda juga bisa mendapatkan info lebih detail di:
@seputarforex
@seputarforex.fanspage
@seputarforex

5. Percetakan Rupiah

Ada kesalahpahaman umum bahwa Rupiah dibuat (dicetak) oleh Bank Indonesia. Padahal, Bank Indonesia hanya bertanggung jawab mendistribusikan dan mengontrol peredaran Rupiah saja. Berdasarkan Undang-undang, percetakan mata uang Rupiah merupakan jatah kerja Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri).

 

6. Tata Cara Perawatan Uang Rupiah

Tahukah Anda, bahwa biaya pencetakan uang itu sangat mahal, hingga triliunan rupiah tiap tahunnya. Biaya pencetakan itu bukan hanya untuk memproduksi uang Rupiah baru saja, melainkan juga untuk mengganti uang Rupiah yang lecek dan sudah tidak layak digunakan hingga harus dimusnahkan.

Demi menjaga kondisi agar tetap bagus, uang Rupiah yang kita punya seharusnya tak boleh dilipat, diremas, dicoret, apalagi di-staples. Bahkan, menurut Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang Pasal 35 ayat (1), setiap orang yang dengan sengaja merusak, memotong, menghancurkan, dan atau mengubah Rupiah dengan maksud merendahkan kehormatan Rupiah sebagai simbol negara, dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan pidana denda paling banyak satu miliar rupiah.

 

7. Ada Negara Lain yang Menggunakan Rupiah

Mata uang Rupiah sebenarnya tak hanya digunakan oleh Indonesia saja. Secara de facto, mata uang Rupiah juga dipakai di kawasan Timor Leste, bersama dengan Dolar AS dan mata uang nasional mereka, Centavo Coins. Selain itu, transaksi menggunakan Rupiah dilakukan pula di daerah-daerah tertentu di Malaysia dan Papua Nugini yang berbatasan dengan Indonesia. Memang penerimaan Rupiah di dunia tak sebesar mata uang Dolar AS, tetapi setidaknya, jika Anda menyambangi kawasan-kawasan tersebut untuk backpacking atau sekedar jalan-jalan santai, tak perlulah sampai repot mencari Money Changer untuk mendapatkan valas terlebih dahulu.



USD ( Amerika - USD Dollar ) 16,225
SGD ( Singapura - Dollar ) 11,945
JPY ( Japan - Yen ) 104
GBP ( English - Pound ) 20,301
EUR ( Eropa - Euro ) 17,431
CHF ( Swiss - Franc ) 17,828
AUD (Australia - Dollar) 10,628
More
Konversi valas ke rupiah atau sebaliknya, bisa lebih mudah dengan kalkulator kurs.





KONTAK KAMI PASANG IKLAN BROKER BELAJAR ANALISA ARTIKEL TERM OF USE