Menu

Apa Itu Security Token Offering (STO)?

Rizki Rosadi

STO adalah tipe penawaran publik yang menawarkan token sekuritas (security tokens) dalam bursa kripto. Apa bedanya dengan ICO dan seperti apa regulasinya di berbagai negara?

Dilihat dari definisinya, Security Token Offering (STO) mirip seperti Initial Coin Offering (ICO). Bedanya, STO hanya menggunakan token sekuritas (security tokens) yang diback-up atau dijamin oleh aset riil seperti saham dan obligasi. Token sekuritas menggambarkan kepemilikan dari produk investasi dan direkam dalam Blockchain.

Sebagai contoh, ketika kita melakukan investasi dalam saham, informasi kepemilikan ditulis dalam dokumen dan dirilis dalam bentuk sertifikat digital (misalnya berbentuk PDF). Untuk STO, prosesnya hampir serupa, hanya saja data informasi yang dirilis secara digital disimpan dalam Blockchain dan kemudian diterbitkan sebagai token.

Karena diklasifikasikan sebagai sekuritas, STO lebih rentan terhadap regulasi, tapi mempunyai tingkat keamanan yang lebih tinggi daripada ICO. Sampai pada akhir 2019, STO telah banyak dipergunakan, termasuk yang berbasis saham perusahaan terdaftar di Nasdaq.

 

Manfaat STO

Kekurangan ICO yang menawarkan koin tanpa nilai intrinsik atau nilai ekonomis tidak terjadi di STO. Dalam STO, semua token sekuritas yang ditawarkan dijamin oleh sekuritas, sehingga para investor mempunyai jaminan keamanan yang lebih tinggi. Selain manfaat tersebut, terdapat pula kelebihan STO lainnya, yaitu:

 

Cara Menentukan STO

Metode umum yang digunakan untuk memisahkan sekuritas dari token utilitas adalah menggunakan Howey Test. Test ini merujuk kepada sebuah kasus di tahun 1946 yang melibatkan perusahaan Howey dari Florida. Secara singkat, kasus ini berawal dari perusahaan yang memutuskan untuk menyewakan setengah dari propertinya kepada spekulan, berdasarkan asumsi bahwa mereka dapat menghasilkan keuntungan. Namun, Howey gagal mendaftarkan transaksinya pada badan regulasi SEC (Securities dan Exchange Comission).

Ketika dibawa ke Mahkamah Agung, kasus ini dianggap belum pernah terjadi dan membutuhkan metode baru untuk menilai kriteria sekuritas. Oleh karena itu, lahirlah uji Howey (Howey Test) tersebut.

Menurut pengujian itu, sebuah transaksi dianggap sekuritas jika memenuhi kriteria di bawah ini:

 

Regulasi STO Di Seluruh Dunia

Salah satu perbedaan STO dan ICO adalah perlakuan regulasi terhadap token digital yang mereka tawarkan. Misalnua saja, token yang ditawarkan melalui STO di AS berada di bawah regulasi sekuritas federal. Hal ini membuat STO berbeda dari aset digital yang dijual melalui ICO.

Pendekatan STO yang dijamin aset sekuritas membuatnya lebih mudah mengaplikasikan aturan anti pencucian uang (Anti-Money-Laundering/AML) dan persyaratan pelaporan Know Your Costumer (KYC). Sejauh ini, STO telah teregulasi dan dilegalkan di banyak negara. Berikut adalah status STO di berbagai negara:

Yurisdiksi Status Keterangan
Uni Eropa Teregulasi

Diregulasi oleh MiFID II. Token sekuritas yang baru dirilis harus memenuhi syarat Prospektus (Prospectus Directive).

Jerman Teregulasi Lisensi MiFID dirilis oleh BaFIN.
Inggris Teregulasi Dikategorikan oleh FCA sebagai investasi spesifik (spesific investments).
Swiss Teregulasi Diatur oleh FINMA dan dianggap sama secara hukum seperti sekuritas tradisional.
Rusia Tanpa Regulasi Regulasi menjadi hambatan serius terhadap pengembangan STO di negara ini.
Amerika Serikat Teregulasi Token sekuritas berada dalam regulasi SEC dan secara hukum dianggap sama seperti sekuritas tradisional.
Kanada Teregulasi Harus memiliki izin dari CSA (Canada Securities Administrators).
Brazil Teregulasi STO harus terdaftar dan memiliki izin dari CVM (Securities and Exchange Comission of Brazil).
Australia Teregulasi Dibawah regulasi ASIC. Token sekuritas dan sekuritas tradisional berada dalam aturan yang berbeda.
Israel Teregulasi Harus mengikuti kerangka hukum yang diatur oleh ISA (Israel Securities Authority) dan diklasifikasikan setara dengan sekuritas tradisional.
Uni Emirat Arab Tanpa Regulasi Walaupun tanpa regulasi formal, tapi negara ini merupakan pasar STO yang cukup kuat.
Thailand Tanpa Regulasi ICO sudah memiliki izin legal yang dikeluarkan oleh Thailand Securities and Exchange Comission. Persyaratan aplikasi STO akan dirilis segera.
Singapura Teregulasi Harus menerima izin dari MAS (Money Authority of Singapore) dan sesuai dengan persyaratan Securities and Futures Act.
Jepang Teregulasi Teregulasi dibawah FIEA (Financial Instruments and Exchange Act).
Hong Kong Teregulasi Teregulasi dibawah kerangka kerja yang disediakan oleh SFC (Securities and Futures Comission).
China Dilarang STO dan ICO dilarang dan digolongkan aktifitas ilegal.
Korea Selatan Dilarang STO dan ICO sama-sama dilarang di negara ini.

 

Ada banyak STO yang dirilis secara global. Kita bisa cek melalui situs database STO di STOCheck.com. Saat artikel ini ditulis, terdapat 82 STO yang terdaftar. STO terbesar yang pernah dicapai adalah tZERO karena sukses mengumpulkan dana hingga mencapai 130 juta Dolar AS. Platform Blockchain yang paling banyak digunakan oleh STO adalah Ethereum.


Abdhi

bisa kolektif dana back up trading gak bos?

Rizki Rosadi

Tentu bisa.





KONTAK KAMI PASANG IKLAN BROKER BELAJAR ANALISA ARTIKEL TERM OF USE