Menu

ANTM: Tandatangani Fasilitas Lindung Nilai Dengan Tiga Bank BUMN

Utari

PT Antam Tbk (ANTM) telah menandatangani fasilitas hedging (fasilitas lindung nilai) dengan PT Bank Mandiri, PT Bank Rakyat Indonesia, serta PT Bank Negara Indonesia.

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) telah menandatangani fasilitas hedging (fasilitas lindung nilai) dengan tiga bank BUMN diantaranya adalah PT Bank Mandiri (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (BBRI), serta PT Bank Negara Indonesia (BBNI). Fasilitas hedging ANTM berjumlah 20 juta dolar AS dari Bank Mandiri, sebesar 10 juta dolar AS dari Bank BRI dan sedangkan dari bank BNI senilai 30 juta dolar AS.

 

 

Tedy Badrujaman, Direktur Utama PT Antam Tbk menjelaskan, langkah penandatanganan fasilitas hedging oleh perusahaan yang dipimpinnya tersebut merupakan langkah proaktif dari pengelolaan resiko perseroan. Selain itu, saat ini perseroan juga tengah menghadapi kesulitan karena terdapat berbagai macam resiko keuangan karena dampak dari perubahan harga komoditas serta nilai tukar mata uang asing.

Sebagian besar pendapatan dari kas perseroan adalah berasal dari mata uang dolar AS, namun beban operasional adalah dalam mata uang rupiah. Pada kuartal I tahun 2014 lalu misalnya, perusahaan mengalami kerugian periode berjalan mencapai Rp 272.61 miliar dan selisih rugi kurs adalah sebesar Rp 94.63 juta.

Oleh karena itu, manajemen resiko emiten ANTM ini akan diarahkan ke upaya dalam menghadapi ketidakpastian pada pasar keuangan serta sebisa mungkin meminimalkan efek negatif pada kinerja keuangan perseroan. Dalam langkah agar bisa mengurangi resiko pada nilai tukar mata uang asing (foreign exchange), perseroan sudah memiliki strategi hedging (lindung nilai) lewat instrumen natural hedging dan juga instrumen hedging lain seperti plain vanilla options serta forward and cross currency swaps (CCS).


Berita Saham Lainnya




KONTAK KAMI PASANG IKLAN BROKER BELAJAR ANALISA ARTIKEL TERM OF USE