Menu

Bank Sentral India Keluarkan Ultimatum Terkait Mata Uang Kripto

Yodik Prastya

RBI mulai menetapkan keputusan larangan transaksi kripto di India. Apa saja keputusan tersebut? Simak selengkapnya dalam berita ini.

RBI (Reserve Bank of India) telah melarang seluruh lembaga keuangan di negeri tersebut untuk terlibat dengan mata uang kripto. Dalam ultimatum ini, semua entitas di bawah regulasi pemerintah diberi batas waktu untuk memutuskan hubungan dengan bisnis mata uang kripto dalam bentuk apapun.

 

Wakil Gubernur RBI, BP Kanungo mengatakan, "Semua entitas yang diatur RBI harus memutuskan hubungan dengan individu atau bisnis yang terlibat dalam transaksi Bitcoin atau mata uang kripto lainnya, dalam waktu 3 bulan ke depan." Aturan yang diumumkan oleh Bank Sentral India ini digambarkan sebagai langkah pertama untuk memberlakukan larangan langsung pada mata uang kripto, yang baru-baru ini sedang booming di India.

 

Semakin Tegas Larang Kripto

Dengan peraturan baru ini, Bank Sentral India mempertegas batasan terhadap keterlibatan lembaga keuangan dengan aset kripto. Selama ini, Bank Sentral hanya memberikan peringatan kepada pengguna, pemegang, dan pedagang mata uang kripto termasuk Bitcoin

RBI juga telah mengumumkan batasan-batasan pada berbagai layanan perbankan dan penyedia layanan terkait Bitcoin. Tindakan tersebut dilakukan karena kekhawatiran Bank Sentral terhadap berbagai kegiatan yang dapat menjadi ancaman terhadap stabilitas keuangan. Perlu diketahui, aksi semacam ini sudah diterapkan oleh bank sentral negara lain, termasuk Bank Sentral Thailand.

Menindaklanjuti hal tersebut, Menteri Keuangan India menunjuk badan khusus yang ditugaskan untuk memeriksa kerangka hukum mata uang kripto. Namun hingga kini, belum ada keputusan bagaimana pemerintah akan mengatur mata uang kripto. Sekitar dua pekan lalu, volume perdagangan kripto menurun hingga 90% karena ketidakpastian ini.

Ekstrimnya, beberapa komite pemerintah lain telah menyarankan agar pihak berwenang India mengambil langkah cepat untuk melarang peredaran mata uang kripto. Mereka mengatakan bahwa penggunaan mata uang kripto dapat mengakibatkan pelanggaran terhadap peraturan anti pencucian uang.


Berita Kripto Lainnya




KONTAK KAMI PASANG IKLAN BROKER BELAJAR ANALISA ARTIKEL TERM OF USE