Menu

Bank Sentral Israel: Kripto Adalah Aset, Bukan Mata Uang

Yodik Prastya

Kripto tidak dapat disebut mata uang karena volatilitas harganya bahkan mencapai lebih dari 100 persen dalam kurun waktu singkat.

Baru-baru ini, Bank of Israel atau Bank Sentral Israel menyatakan bahwa Cryptocurrency seperti Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Ripple (XRP), dan keseluruhan 1,384 kripto yang beredar saat ini lebih merupakan aset digital daripada mata uang. Apa alasannya?

 

Volatilitas Sangat Tinggi

Menurut Bank Sentral Israel, kripto tidak dapat disebut mata uang karena volatilitas harganya bahkan mencapai lebih dari 100% dalam kurun waktu singkat. Sedangkan mata uang Fiat yang kita kenal saat ini rata-rata hanya mengalami fluktuasi harga mulai dari 0.1% hingga maksimum 2% saja. Fluktuasi mata uang Fiat yang fenomenal hanya terjadi jika suatu negara mengalami sebuah krisis ataupun kemajuan ekonomi yang sangat drastis, misalnya Zimbabwe dimana mata uangnya turun drastis mendekati 0 karena krisis yang berkepanjangan. Namun, secara keseluruhan stabilitas mata uang Fiat dari mulai diciptakan hingga saat ini mampu untuk mempertahankan stabilitasnya secara merata.

Menghadapi pertemuan Komite Keuangan Knesset (Parlemen Israel) pada tanggal 7 Januari 2018, Nadine Baudot Trajtenberg, Wakil Gubernur Bank Sentral Israel mengatakan bahwa, "Bitcoin dan mata uang virtual serupa bukan mata uang, dan tidak dapat dianggap sebagai mata uang asing."

Mendefinisikan posisi Bank Sentral Israel di ekosistem kripto, Nadine mengatakan bahwa mata uang kripto seharusnya hanya dipandang sebagai "sebuah aset keuangan", apalagi kripto tidak sesuai dengan definisi legal mata uang bank sentral dimanapun.

Dia juga memperingatkan bahwa Bitcoin dan Altcoins lainnya tidak didukung oleh badan resmi seperti bank sentral maupun pemerintah. Karena itu, investor dan pengguna harus menyadari penuh akan resikonya, termasuk tingkat volatilitas yang tinggi yang dapat menyebabkan penurunan nilai secara mendadak. Hal ini juga pernah terjadi pada pasar Bitcoin. Saat libur Natal dan Akhir Tahun terakhir, nilai Bitcoin sempat mengalami penurunan hingga 37.6% hanya dalam kurun waktu sepekan saja.

 

Kemungkinan Penyalahgunaan Sangat Besar

Selanjutnya, mengutip kemungkinan resiko hukum, Nadine terus mengatakan bahwa sifat anonim dari mata uang kripto akan mengarah pada kemungkinan penyalahgunaan teknologi (aset) tersebut. Misalnya dalam pencucian uang, penipuan, pendanaan teroris terselubung, dan kejahatan finansial lainnya. Bank Sentral di seluruh dunia dianggap perlu mengambil tindakan tegas yang diperlukan untuk memerangi kegiatan kejahatan dengan Cryptocurrency.

Namun, teknologi Cryptocurrency (blockchain) menimbulkan hambatan yang sulit diselesaikan bagi pihak berwenang ketika harus merancang peraturan, memperkirakan, mengelola dan memantau resiko yang ada dalam aktifitas tersebut. Israel Securities Authority (ISA) bahkan merasa kesulitan untuk melarang setiap perusahaan yang memiliki keterlibatan utama dalam perdagangan Bitcoin di Bursa Efek Tel Aviv.

Respon serupa juga dilakukan oleh berbagai negara di dunia termasuk Inggris, India, Rusia, dan Korea Selatan yang membunyikan alarm mengenai resiko investasi pada Bitcoin dan Kripto lainnya.


Berita Kripto Lainnya




KONTAK KAMI PASANG IKLAN BROKER BELAJAR ANALISA ARTIKEL TERM OF USE