Menu

Bank Sentral Thailand Melarang Transaksi Kripto

Yodik Prastya

Bukan hanya investasi, larangan Bank of Thailand untuk transaksi terindikasi kripto bahkan menjangkau pemberian saran tentang investasi kripto.

Bank of Thailand (BoT) atau Bank Sentral Thailand telah mengeluarkan larangan keras terhadap semua lembaga keuangan di negara tersebut, untuk semua transaksi yang berhubungan dengan kripto. Perintah tersebut juga mencakup larangan bagi nasabah untuk membeli kripto melalui kartu kredit.

 

 

Menurut Reuters, BoT mengeluarkan surat edaran pada hari Senin (12/Februari) untuk meminta lembaga keuangan agar tidak terlibat dalam transaksi kriptografi, karena takut ada kemungkinan masalah dari perdagangan yang tidak diatur. Gubernur Bank Sentral Thailand, Wisit Santiprabob telah mendatangani surat edaran yang menguraikan 5 kegiatan kripto terlarang, yaitu:

Terkait kartu kredit, Bank Sentral Thailand akan menerapkan sebuah kebijakan baru, yang memungkinkan penangguhan untuk setiap transaksi terindikasi kripto.

Bank Sentral Thailand telah menyatakan bahwa "kripto bukanlah alat pembayaran sah di Thailand". Publikasi tersebut juga menyampaikan informasi bahwa pihak Bank Sentral Thailand khawatir jika kripto dapat digunakan dalam kegiatan ilegal seperti pencucian uang, dukungan terorisme, atau penghindaran pajak. Padahal, kurang dari sebulan lalu, Thailand mengumumkan ketersediaan mereka untuk tidak melarang kripto, dan sedang mengembangkan kerangka peraturan mengenai masalah tersebut.

 

Masalah Besar Bagi Bank Lain

Prasanee Auiyamaphan, Asisten Eksekutif Bangkok Bank, mengatakan dengan tegas bahwa Bank Sentral tidak memiliki kebijakan untuk menyediakan layanan pertukaran (kripto). Pernyataan tersebut menggarisbawahi keputusan Bank Sentral untuk tidak melayani penukaran kripto dengan uang tunai. Hal ini mempersulit Siam Commercial Bank yang sebelumnya telah membuka diri terhadap kripto.

Thana Thienachariya, Eksekutif Senior dan Chief Marketing Officer dari bank tersebut mengatakan bahwa anak perusahaannya, Digital Ventures Co. Ltd., telah bergabung dengan aliansi Ripple untuk menawarkan layanan pembayaran berbasis Ripple (XRP). Karena larangan terbaru ini, pihaknya akan melakukan diskusi khusus dengan Bank Sentral, agar bisa mendapat jalan keluar terbaik mengenai kerjasama yang sebelumnya terlanjur dibuat.

"Meskipun Siam Commercial Bank akan menggunakan layanan transfer di seluruh negeri melalui Ripple (XRP), mereka tidak akan memberikan layanan kripto apapun kepada pelanggan," demikian pandangan Thakorn Piyapan, tokoh perbankan dari Bank of Ayudhya di Thailand.


Berita Kripto Lainnya




KONTAK KAMI PASANG IKLAN BROKER BELAJAR ANALISA ARTIKEL TERM OF USE