Menu

BEKS: Suspensi Perdagangan Saham Dicabut

A Muttaqiena

Pada sesi pertama perdagangan saham hari Jumat, 12 Agustus 2016, Bursa Efek Indonesia kembali membuka perdagangan saham PT Bank Pembangunan Daerah Banten yang pada tanggal 11 Agustus disuspensi sehubungan dengan lonjakan tajam pada harga sahamnya.

Pada sesi pertama perdagangan saham hari Jumat, 12 Agustus 2016, Bursa Efek Indonesia kembali membuka perdagangan saham PT Bank Pembangunan Daerah Banten (kode saham BEKS) yang pada tanggal 11 Agustus disuspensi sehubungan dengan lonjakan tajam pada harga sahamnya.

BEKS yang sebelumnya bernama PT Bank Pundi Indonesia, berganti menjadi PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten atau Bank Banten pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) tanggal 21 Juli 2016 dimana struktur jajaran anggota komisaris dan direksi pun disesuaikan dengan kondisi baru pasca akuisisi Bank Pundi oleh PT Banten Global Development (BGD).

Harga saham BEKS diketahui melonjak tajam sejak tanggal 7 Agustus setelah right issue (Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu/HMETD). Saat itu, pengambilalihan 68% saham Bank Pundi oleh Pemprov Banten melalui PT BGD menjadi katalis positif yang memicu kenaikan saham BEKS. Proses pengambilalihan Bank Pundi oleh Pemprov Banten dilakukan melalui 3 tahap, yaitu PUT 4 sebesar 35%, PUT 5 sebesar 51% dan pembelian saham dari PT. Recapital dan pemegang saham lainnya hingga 68%.


Berita Saham Lainnya




KONTAK KAMI PASANG IKLAN BROKER BELAJAR ANALISA ARTIKEL TERM OF USE