Menu

Bitcoin Menguat Gegara Pengakuan Korea Selatan Dan China

Yodik Prastya

Bitcoin menguat setelah Korea Selatan mengakui Bitcoin sebagai aset, dan presiden China Xi Jinping berkomentar positf terhadap Blockchain.

Harga Bitcoin naik sekitar 5% karena didorong oleh momentum positif untuk aset kriptografi selama sepekan ini. Pengumuman Korea Selatan untuk mengakui mata uang kripto sebagai aset telah membantu memperkuat harga Bitcoin, karena menunjukkan bahwa negara dengan pusat perdagangan kripto yang sangat aktif itu dapat segera mendirikan pasar aset kripto teregulasi.

Di samping itu, kenaikan Bitcoin didukung oleh pidato Presiden China Xi Jinping yang menyebutkan bahwa Blockchain adalah sebuah teknologi terobosan baru. Meski China telah memposisikan dirinya sebagai negara yang melarang keras mata uang kripto, mereka tetap berusaha untuk mengembangkan teknologi Blockchain secara luas.

 

Pengadilan Korea Selatan Mengakui Bitcoin Sebagai Aset

Pengadilan tinggi Korea Selatan baru-baru ini menyita 191 BTC yang bernilai sekitar $2.3 juta dari seorang pria bernama Ahn. Ahn yang diketahui berusia 33 tahun itu ternyata mengoperasikan situs pornografi, dan diduga mendapatkan uang kriptonya dari bisnis pornografi.

Selain menandai pertama kalinya mata uang kripto disita di negara tersebut, insiden ini juga memperlihatkan keputusan Korea Selatan yang mengakui Bitcoin sebagai "aset dengan nilai terukur". Hal ini karena dalam pernyataannya, pengadilan menyebutkan bahwa "mata uang kripto diakui memiliki nilai sehingga dapat disita".

Presiden China: Blockchain Adalah Teknologi Masa Depan

Pada pertemuan Akademi Ilmu Pengetahuan China dan Akademi Teknik China pada 28 Mei lalu, Presiden China Xi Jinping menyebutkan bahwa Blockchain adalah "Sebuah Teknologi Terobosan Baru". Menurut CNBC, Xi Jinping menyatakan jika teknologi generasi baru yang diwakili oleh kecerdasan buatan, informasi kuantum, Internet of Things, dan Blockchain dapat mempercepat terobosan di masa depan.

Pemerintah China selama ini selalu bersikap bullish pada teknologi Blockchain. Akan tetapi, negara tersebut menciptakan garis pembatas uang jelas antara Blockchain dan teknologi yang dilahirkannya, yakni mata uang kripto. China diketahui menghentikan dan melarang semua perdagangan mata uang kripto domestik. Pada September 2017, China juga melarang ICO (Initial Coin Offering) dan menindak semua bursa mata uang kripto. Akibatnya, bursa kripto yang berbasis di China pun bermigrasi, kebanyakan ke Hong Kong. Binance, salah satu bursa kripto terbesar di dunia bahkan harus pindah ke Malta karena larangan tersebut.


Berita Kripto Lainnya




KONTAK KAMI PASANG IKLAN BROKER BELAJAR ANALISA ARTIKEL TERM OF USE