Menu

Bittrex Blokir 32 Mata Uang Kripto Bagi Klien AS

Yodik Prastya

Bursa kripto Bittrex akan menutup layanan perdagangan untuk puluhan mata uang kriptonya di AS. Hal ini disebabkan oleh regulasi AS yang dinilai merugikan bursa.

Bittrex mengumumkan bahwa mereka akan mentransmisikan lebih dari 30 koin kripto Bittrex Internasional, platform perdagangan eksklusif yang disediakan untuk klien di luar AS. Tindakan ini berbuntut pada tidak tersedianya puluhan mata uang kripto tersebut untuk diperdagangkan oleh trader Bittrex yang berdomisili di Amerika Serikat.

Menurut pengumuman resmi yang diterbitkan Bittrex, koin-koin yang akan dibatasi penggunaannya termasuk QTUM, QRL, HYDRO, NMR, ADT, AMP, BLOCK, BOXX, PRO, ION, XEL, XNK, dsb. Klien AS akan diberikan waktu hingga 21 Juni 2019 sebelum transisi dilakukan.

 

Binance Dan Poloniex Mengambil Langkah Serupa

Pihak Bittrex mengatakan bahwa, "Pasar internasional memberikan peluang terbesar untuk pertumbuhan (kripto) dengan risiko regulasi yang rendah." Karena itu, mereka akan mengurangi variasi mata uang kripto di negara yang menurut mereka sangat membatasi perkembangan bursa. Sebaliknya, kripto-kripto tersebut dibebaskan untuk diperdagangkan oleh klien non-AS. Bittrex pun mendesak agar klien AS segera melikuidasi posisi yang melibatkan 32 mata uang kripto terkait, sebelum batas waktu 21 Juni 2019.

Selain Bittrex, Binance DEX berencana untuk melakukan langkah serupa dengan memblokir 29 negara termasuk AS. Dengan demikian, klien AS yang terdaftar di layanan mereka tidak akan bisa mengakses situs web Binance DEX (binance.org) per 1 Juli 2019.

Poloniex juga telah memblokir 9 token kripto untuk pelanggan AS mulai 29 Mei. Koin yang diblokir termasuk, Ardor (ARDR), Bytecoin (BCN), Decred (DCR), GameCredits (GAME), Gas (GAS), Lisk (LSK), Nxt (NXT), Omni Layer (OMNI), dan Augur (REP). Poloniex mengatakan bahwa keputusan pemblokiran dimotivasi oleh lingkungan regulasi yang tidak pasti di AS. Bursa juga belum bisa memastikan apakah regulator AS akan menganggap aset kripto sebagai sekuritas.

 

Peraturan Kripto Di Amerika Serikat Dinilai Merugikan Bursa

Transisi 32 mata uang kripto di platform Bittrex dilakukan karena bursa ini menganggap bahwa peraturan kripto di Amerika Serikat untuk perlindungan investor, justru lebih banyak menyebabkan risiko kerugian bagi bursa.

SEC, Komisi Sekuritas dan Bursa AS, dituding gagal memberikan regulasi yang tepat terkait klasifikasi aset kripto. Meskipun regulator telah menerapkan Uji Howey dan mengkategorikan kripto sebagai sekuritas, tapi tindakan tersebut justru mendapatkan banyak perlawanan dari berbagai komunitas kripto.

Mengenai status hukum token kripto, Anggota Kongres AS Warren Davidson dan Darren Soto mengusulkan Undang-Undang yang disebut "Token Taxonomy Act" pada 2018. Menurut proposal tersebut, Undang-Undang sekuritas tidak akan berlaku untuk token kripto.

Dengan regulasi SEC yang belum jelas dan ketergantungan terhadap tes Uji Howey, AS mungkin akan tertinggal dalam hal adopsi kripto. Bursa kripto juga memilih untuk pindah ke negara-negara di mana kebijakan kripto sudah jelas, dan ada Undang-Undang yang konkret. Jika ini berlanjut, maka akan semakin banyak perusahaan kripto yang membatasi atau bahkan menutup layanan mereka untuk klien AS.


Berita Kripto Lainnya




KONTAK KAMI PASANG IKLAN BROKER BELAJAR ANALISA ARTIKEL TERM OF USE