Menu

BoJ Dituntut Bersiap Menghadapi Libra Dan Yuan Digital

Rizki Rosadi

Antisipasi Libra dan Yuan digital makin panas setelah wacana pembuatan mata uang digital oleh bank sentral diangkat di forum internasional.

Bank Sentral Inggris, Zona Euro, Jepang, Kanada, Swedia, dan Swiss mengumumkan rencana untuk melihat peluang penerbitan mata uang digital pada pertemuan World Economic Forum (WEF) 24 Januari lalu. Terkait hal ini, Deputi Gubernur Bank of Japan (BoJ) Masayoshi Amamiya mengatakan bahwa pihaknya tidak punya rencana mendadak untuk merilis mata uang digital Yen.

Meskipun begitu, rilis kripto Libra dari Facebook dan Yuan digital yang sama-sama dijadwalkan berlangsung tahun ini membuat beberapa pihak menginginkan BoJ untuk ikut meluncurkan mata uang digital. Partai Demokrat Liberal yang berkuasa di parlemen Jepang mengatakan bahwa mereka akan mengusulkan BoJ untuk mengeluarkan mata uang digital. Sekitar 70 anggota parlemen dari partai tersebut telah sepakat jika Yen digital diperlukan untuk menghadapi dampak jika Libra dari Facebook dan mata uang Yuan digital dirilis tahun ini.

 

BoJ Masih Pikir-Pikir

Sebagaimana dilansir Reuters, Amamiya mengungkapkan bahwa BoJ masih meneliti dampak ekonomi serta memastikan keamanan Yen digital apabila benar-benar dirilis. Meskipun begitu, ia tak mengesampingkan pentingnya BoJ untuk segera menindaklanjuti peluang merilis mata uang digital sendiri.

"Kecepatan inovasi sangat cepat. Permintaan publik terhadap Yen digital bisa membludak di Jepang bergantung pada sistem pembayaran yang akan diterapkan. Kita harus bersiap jika ternyata hal tersebut terjadi," tutur Masayoshi Amamiya.

Selanjutnya, ia memberikan pernyataan bahwa jika nanti Yen digital dirilis, kondisi kebijakan keuangan yang mempengaruhi suku bunga, harga aset, dan bank-bank tidak akan banyak berubah, meskipun mekanismenya bisa menjadi lebih rumit.

Jepang sendiri telah menjadi salah satu tempat pertumbuhan paling pesat bagi industri kripto. Tidak hanya dari jumlah bursa yang bertebaran, otoritas Jepang juga telah meregulasi penawaran dan penggunaan mata uang digital, baik sebagai aset maupun alat pembayaran.


Berita Kripto Lainnya




KONTAK KAMI PASANG IKLAN BROKER BELAJAR ANALISA ARTIKEL TERM OF USE