Menu

Bursa Kripto Korsel Akan Serahkan Data Pengguna Kepada Bank

Pandawa

Pemerintah Korea Selatan telah mengumumkan bahwa enam Bank besar di sana siap memberikan pelayanan terkait aktivitas jual beli aset kripto di bawah sistem baru.

Setelah melewati masa-masa sulit dalam beberapa waktu terakhir dan adanya larangan dari Pemerintah terhadap segala bentuk aktivitas trading aset kripto, akhirnya opsi yang lebih "ringan" disetujui oleh pemerintah Korea Selatan, yakni Bursa Kripto wajib menyerahkan seluruh data pengguna kepada Bank.

 

Pemerintah Korea Selatan telah mengumumkan bahwa enam Bank besar di sana siap memberikan pelayanan terkait aktivitas jual beli aset kripto di bawah sistem baru yang sudah dibentuk oleh Pemerintah setempat, paling lambat awal bulan depan. Melalui sistem yang baru itu, Bursa Kripto wajib menyerahkan seluruh data transaksi pengguna kepada pihak berwenang, guna mencegah terjadinya penyalahgunaan seperti money laundry, pendanaan teroris dan tindakan illegal lainnya.

Korean Financial Service Commission (FSC) mengumumkan beberapa rincian tambahan dari sistem baru yang dirancang, dengan maksud mengganti sistem lama yang bersifat anonim. Seorang pejabat FSC mengatakan, "Bank diharapkan memperkenalkan sistem baru kepada bursa kripto dengan saling berbagai data pengguna pada akhir bulan atau selambat lambatnya awal Februari mendatang".

Regulator Finansial Korea Selatan itu juga melarang seluruh Bursa Kripto disana mengeluarkan akun pengguna baru hingga sistem baru ini diterapkan dengan sempurna. Hal itu untuk memastikan hanya akun trading di bursa kripto dengan nama yang sesuai dengan nama di akun bank (nama sebenarnya) yang boleh melakukan transaksi jual beli kripto, termasuk melakukan deposit dan penarikan dana.

 

Awal Yang Baik Untuk Masa Depan Kripto Di Korsel

Pada minggu sebelumnya, beredar petisi online yang sudah ditandatangani oleh ratusan ribu trader kripto Korea Selatan yang mendesak pemerintah agar tidak menutup perdagangan kripto di sana. Otoritas finansial akhirnya melakukan pertemuan pekan lalu. Ada dua opsi yang akan diambil, yakni melarang seluruh kegiatan jual beli aset kripto atau membuat sistem baru bagi trader kripto.

Tampaknya opsi kedua diambil oleh Pemerintah Korea Selatan. Meski keputusan itu menuai pro dan kontra, tetapi setidaknya bisa menjadi awal yang baru untuk masa depan Kripto di Korsel. Dengan mengetahui data pengguna, maka dapat mencegah terjadinya praktek pencucian uang. Selain itu, banyak pihak memprediksi sistem baru tersebut sebagai langkah dari Pemerintah Korsel memberlakukan pajak terhadap aktivitas jual beli aset kripto.

 

Bursa Kripto Korbit Hentikan Layanan Pengguna Di Luar Korsel

Dalam upaya untuk menaati sistem baru yang ditawarkan pemerintah, Korbit yang merupakan salah satu bursa kripto Korea Selatan memutuskan untuk tidak lagi menerima pendaftaran maupun deposit KRW (Korea Won) dari pengguna Internasional atau di luar Korsel. Selain memberhentikan layanan terhadap pengguna Internasional, Bursa Kripto Korsel juga memberlakukan larangan itu kepada warga asing yang tinggal di Korsel.

"Harap dicatat bahwa bagi orang yang bukan warga negara Korea Selatan, baik yang tinggal maupun tidak tinggal di Korsel, tidak bisa lagi melakukan Deposit KRW setelah sistem baru kripto yang dibuat Pemerintah diterapkan nanti," tegas Korbit, sebagaimana dilansir dari media setempat.


Berita Kripto Lainnya




KONTAK KAMI PASANG IKLAN BROKER BELAJAR ANALISA ARTIKEL TERM OF USE