Menu

Dalam 9 Bulan, Pencurian Kripto Rugikan Hampir 1 Miliar Dolar

Yodik Prastya

Kasus pencurian kripto semakin marak di tahun 2018. Hanya dalam waktu 9 bulan, total kerugian yang tercatat telah mencapai 927 juta Dolar.

Pencurian mata uang kripto melalui peretasan bursa dan platform perdagangan meningkat hampir $1 miliar, tepatnya sebesar $927 juta, hanya dalam waktu sembilan bulan pertama di tahun ini. Menurut laporan Reuters pada 10 Oktober 2018, angka ini naik hampir 250 persen dari tingkat yang terlihat pada tahun 2017.

Perusahaan keamanan cyber CipherTrace merangkum bahwa mata uang kripto yang dicuri pada tahun 2017 hanya berjumlah $266 juta. Popularitas Bitcoin dan kemunculan lebih dari 1,600 koin kripto atau token lain telah menarik lebih banyak peretas ke dalam ruang kripto, sehingga memperluas peluang untuk kejahatan dan penipuan.

Berbicara kepada Reuters, Dave Jevans, Chief Executive Officer CipherTrace, menyatakan bahwa ada begitu banyak transaksi kriminal yang belum terungkap dan dilaporkan. Sebagai contoh, CipherTrace menyadari lebih dari $60 juta kerugian dari pencurian kripto tidak dipublikasikan.

 

Bursa "Memfasilitasi" Pencucian Uang

Berdasarkan laporan CipherTrace, bursa kripto besar di negara-negara yang tidak sungguh-sungguh mengaplikasikan aturan AML, telah dimanfaatkan para penggunaannya untuk melancarkan praktik pencucian uang dalam Bitcoin senilai $2.5 miliar. Jumlah tersebut dihitung sejak masa awal peluncuran Bitcoin di tahun 2009.

Laporan CipherTrace tidak menyebutkan nama bursa kripto khusus. Namun dalam memperkirakan jumlah $2.5 miliar tersebut, CipherTrace telah meriset 20 bursa besar dari berbagai negara. Ini adalah situasi yang tampaknya tidak akan berubah, karena bursa tidak memiliki otoritas yang cukup untuk menindak para kriminal di platform mereka.

Dave Jevans yang juga merupakan ketua Anti-Phishing Working Group, organisasi global yang dibentuk untuk memecahkan cybercrime, mengatakan bahwa:

"Regulasi kripto masih belum bisa diterapkan secara maksimal, karena hanya ada beberapa negara yang benar-benar menerapkan Undang-Undang Anti Pencucian dengan sungguh-sungguh."


Berita Kripto Lainnya




KONTAK KAMI PASANG IKLAN BROKER BELAJAR ANALISA ARTIKEL TERM OF USE