Menu

Facebook Dan Google Melunak, Harga Kripto Kembali Naik

Yodik Prastya

Setelah bersikap antipati terhadap kripto, Facebook kini membuat daftar putih untuk kripto tertentu. Google pun mulai memasukkan beberapa kripto dalam tool konverternya.

Harga kripto beranjak naik mengikuti perubahan larangan yang dilakukan oleh Facebook dan Google. Setelah sebelumnya melarang iklan semua mata uang kripto di platformnya, Facebook telah memasukkan iklan Coinbase ke dalam "daftar putih", disusul dengan Google yang sekarang telah menyertakan beberapa koin kripto utama dalam alat konvertor kursnya.

Hari ini, Top 10 mata uang kripto mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Bitcoin diperdagangkan di 8,269.52 USD, naik sebesar 6.87% dari periode sebelumnya. Kenaikan terbesar dicetak oleh EOS (10.72%), dan TRON (13.43%).

 

 

Raksasa Internet Vs Kripto

Sebelumnya, Facebook dan Google melakukan aksi di luar dugaan dalam menanggapi peredaran mata uang kripto. Pihak Facebook memberlakukan larangan menyeluruh pada semua iklan kripto di platformnya. Langkah ini kemudian diikuti oleh Google yang menolak menambahkan nilai tukar untuk koin kripto utama seperti Bitcoin dan Ether pada konverternya. Mesin pencari raksasa itu juga berencana memblokir iklan kripto per 1 Juni 2018.

Facebook dan Google mengklaim bahwa langkah yang diambil bertujuan untuk memerangi promosi ICO di plarform mereka. Baik Facebook maupun Google ingin mencegah penyalahgunaan fitur mereka oleh para penggagas ICO (Initial Coin Offering), mengingat penawaran koin baru itu terbukti rentan dengan tindak penipuan.

Meski demikian, para kritikus merasa keputusan raksasa-raksasa internet ini sewenang-wenang. Kritikus menekankan bahwa terlepas dari keberadaan berbagai penipuan berkedok kripto saat ini, masih ada sejumlah besar mata uang kripto dan Startup kripto yang sah dan legal. Dengan 'memukul rata' seluruh pasar mata uang kripto, Facebook dan Google seolah memberi kesan bahwa kripto merupakan aktivitas terlarang.

 

Perubahan Larangan Kripto Disambut Bahagia

Dilansir dari Coinfrenzy, Facebook melunakkan pendiriannya pada iklan kripto dan memutuskan untuk membuat "daftar putih" untuk organisasi kripto yang sah. Setelah pengumuman itu, Coinbase akhirnya ditambahkan ke daftar putih, sehingga memungkinkan bursa tersebut untuk menempatkan iklan kripto di platform Facebook.

"Facebook melarang iklan kripto di awal tahun ini. Kini, kami dengan bangga mengatakan bahwa Coinbase telah masuk "daftar putih" dan (bisa) kembali memperkenalkan sistem keuangan terbuka ke lebih banyak orang," ungkap Brian Armstrong, CEO Coinbase, di akun Twitter-nya.

Berita yang disertai potongan gambar iklan Coinbase di Facebook itu langsung dibanjiri reaksi dari pengguna mata uang kripto, terbukti dengan Tweet Armstrong mendapat lebih dari 700 Retweets, 3,000 Likes, dan 160 balasan.

Kebahagiaan ini bertambah setelah Google menerima Bitcoin, Bitcoin Cash, Ethereum, dan Litecoin ke alat konversi mata uang online yang disediakannya. Meski belum mencabut larangan iklan kripto, langkah ini sudah menandakan sikap Google yang mulai melunak terhadap mata uang kripto.


Berita Kripto Lainnya




KONTAK KAMI PASANG IKLAN BROKER BELAJAR ANALISA ARTIKEL TERM OF USE