Menu

FinCEN Siapkan Regulasi AS Untuk Mata Uang Kripto

Rama Anandhita

FinCEN siap terbitkan regulasi untuk mata uang kripto setelah berkontribusi terhadap RUU kripto yang baru disahkan DPR AS.

Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN), sebuah lembaga yang berada di bawah naungan Departemen Keuangan AS, akan merilis peraturan baru untuk mata uang digital. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin.

Saat berbicara di hadapan Komite Keuangan Senat, Mnuchin menjelaskan bahwa lembaga tersebut telah meningkatkan anggaran penegakan pendanaan anti teror, "Khususnya pada mata uang kripto, kami telah menghabiskan banyak waktu untuk hal ini, baik secara antar lembaga dan dengan regulator... Kami akan meluncurkan beberapa persyaratan baru (untuk mata uang kripto) di FinCEN," tutur Mnuchin.

Komentarnya disampaikan setelah Senator Maggie Hassan menanggapi adanya peningkatan anggaran terkait pemantauan transaksi mata uang digital yang mencurigakan, begitu juga terhadap kegiatan ilegal menggunakan mata uang kripto.

 

AS Makin Serius Susun Aturan Kripto

Mnuchin merinci bahwa Departemen Keuangan AS memperhatikan mata uang digital secara serius dan "menghabiskan banyak waktu" untuk menyiapkan peraturan baru ini. Bahkan, departemen ini juga bekerja sama dengan beberapa regulator, meskipun Mnuchin tidak menyebutkan nama regulator yang dimaksud.

"Kami ingin memastikan bahwa teknologi bergerak maju, tetapi di sisi lain, kami ingin memastikan bahwa mata uang kripto tidak digunakan seperti nomor rekening bank rahasia Swiss," tambah Mnuchin.

Ini bukan pertama kalinya Menkeu AS tersebut menyampaikan kekhawatiran atas mata uang kripto. Dalam pidatonya Juli lalu, ia juga menyampaikan urgensi untuk menerbitkan peraturan mata uang kripto. Mnuchin mengungkapkan, "Mata uang kripto, seperti Bitcoin, telah dieksploitasi untuk mendukung aktivitas ilegal senilai miliaran Dolar AS seperti cybercrime, penggelapan pajak, pemerasan, ransomware, obat-obatan terlarang, dan perdagangan manusia."

Sementara itu, sebuah RUU baru bernama "Crypto Currency Act of 2020" diperkenalkan oleh Kongres AS pada bulan Desember, dengan tujuan untuk memperjelas lembaga federal mana yang bertanggung jawab atas regulasi aset digital. Selain itu, regulasi tersebut juga mengategorikan dan mendefinisikan berbagai jenis mata uang digital.


Berita Kripto Lainnya




KONTAK KAMI PASANG IKLAN BROKER BELAJAR ANALISA ARTIKEL TERM OF USE