Menu

Gibraltar Luncurkan Regulasi Untuk Perlindungan Kripto

Yodik Prastya

Regulasi yang diatur sebagai perlindungan nilai dan reputasi kripto, serta perlindungan bagi pebisnis kripto diberlakukan di Gibraltar sejak 1 Januari 2018.

Sebuah mekanisme regulasi yang diatur sebagai perlindungan nilai dan reputasi kripto, serta perlindungan bagi pebisnis kripto sudah mulai diberlakukan secara resmi di Gibraltar sejak 1 Januari 2018. Peraturan regulasi tersebut menargetkan teknologi blockchain, dan perusahaan yang menyimpan dan mentrasmisikan suatu nilai blockchain harus diberi lisensi oleh Financial Services Commission (GFSC).

 

Kerangka Regulasi Digital Ledger Technology (DLT) atau Peraturan Teknologi Buku Besar Digital telah mulai diperkenalkan di Gibraltar selama akhir tahun 2017, setelah sebuah RUU yang dirancang untuk memperbarui peraturan layanan keuangan disahkan secara resmi oleh parlemen Gibraltar. Dasar Rancangan Undang-Undang tersebut disahkan mengingat ekonomi Gibraltar masih ditopang oleh Perjudian Online dan Bisnis Kriptografi.

Nicky Gomez, Kepala Departemen Risiko dan Inovasi GFSC mengatakan bahwa pihaknya sangat bersemangat untuk menyambut implementasi aplikasi dari penyedia DLT. Gomez berharap dapat mengerjakan beberapa gagasan menarik dan inovatif, sehingga lapangan kerja di wilayah Gibraltar yang menyangkut sektor bisnis kriptografi dapat tercipta secara lebih luas.

Gomez menunjukkan bahwa GFSC telah menjadi regulator pertama yang memperkenalkan Kerangka Regulasi DLT, sehingga kerjasama antara Industri Jasa Keuangan dan Pemerintah Gibraltar dapat terwujud.

Sebagai wilayah luar negeri Inggris, Gibraltar memiliki sistem hukum yang cukup independen dari Inggris. Hal ini memungkinkan Gibraltar untuk mengembangkan kebijakan pemerintah dan prioritas ekonomi secara independen, tanpa campur tangan dari pemerintah Inggris. Bahkan saat ini, Gibraltar sudah merangkul perusahaan keuangan yang berkecimpung dalam dunia Gambling atau perjudian dan game di dalam yurizdiksinya, sehingga insentif pajak perusahaan dapat menjadi pemasukan negara. Inovasi seperti ini bahkan tidak dapat dilakukan oleh negara-negara lain yang terkumpul di dalam Uni Eropa.

Pada bulan Desember 2017, sebanyak 17 anggota parlemen daerah memodernisasi undang-undang layanan keuangan di wilayah tersebut dengan undang-undang baru yang lebih luwes. Modernisasi tersebut membuka jalan bagi segudang peraturan komprehensif yang menangani tantangan yang disajikan oleh kripto dan operasi pemerintahan di sektor tersebut.

Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, Gibraltar telah berkembang dalam memenuhi niatnya untuk menempatkan dirinya sebagai lokasi yang menarik bagi usaha kripto. Bahkan mungkin saja bisnis dalam lingkup kripto dapat menjadi pilar baru untuk mendukung ekonomi negara Gibraltar secara keseluruhan. Langkah ini berbeda dengan kebijakan yang diambil sejumlah negara lain, seperti Thailand yang baru-baru ini melarang transaksi kripto.


Berita Kripto Lainnya




KONTAK KAMI PASANG IKLAN BROKER BELAJAR ANALISA ARTIKEL TERM OF USE