Menu

Harga Kripto Jatuh Akibat Seruan Regulator Jepang Untuk Binance

Yodik Prastya

Binance dikabarkan mendapat peringatan dari regulator Jepang terkait dugaan aksi ilegal. Kabar ini membuat harga kripto melemah dalam waktu singkat.

Pasar kripto kembali diperdagangkan merosot pada hari Jumat (23 Maret), setelah Otoritas Jasa Keuangan Jepang (JFSA) dikabarkan menyampaikan peringatan ke Binance, salah satu bursa aset kripto terbesar di dunia. Harga kripto pun jatuh, dengan Bitcoin yang diperdagangkan di level $8,476. Mata uang kripto tersebut anjlok sekitar 6.23% dalam 24 jam terakhir.

 

 

 

Ethereum, kripto terpopuler di dunia berdasarkan kapitalisasi pasar, merosot 7.81% dan diperdagangkan di harga $554. Sementara itu, Ripple (XRP) jatuh 7.69% di harga $0.639. Penurunan itu merupakan respon dari peringatan Regulator Jepang pada Binance, bursa kripto dari Hong Kong, yang disinyalir melakukan praktik bisnis digital dengan warga negara Jepang tanpa izin. Binance juga diduga telah memfasilitasi warga Jepang untuk membuka akun tanpa memenuhi syarat KYC (Know Your Customer), atau konfirmasi identitas personal dengan benar.

 

Masih Berupa Isu

CEO Binance, Zhao Changpeng mencuitkan di Twitter bahwa pihaknya akan segera menghubungi JFSA dan mencari solusi terbaik. Insiden ini pertama kali dilaporkan oleh Nikkei Jepang, kemudian disebarluaskan oleh Bloomberg. Sontak, kabar tersebut direspon dengan negatif oleh pelaku pasar dengan aksi jual serentak dan menyebabkan pasar kripto memerah kembali.

Masih menurut pihak Binance, kabar yang disampaikan oleh Nikkei benar-benar tidak bertanggung jawab dan hanya menyebarkan FUD (Fear, Uncertainty, Doubt). Pasalnya, Binance belum menerima surat peringatan resmi dari JFSA terkait hal ini. Mereka beranggapan, JFSA tidak mungkin memberikan kabar terlebih dahulu pada media massa sebelum menghubungi Binance.

 

Binance Bisa Meluruskan Masalah

Co-Founder Binance, He Yi, juga menepis masalah yang dituduhkan dengan mengatakan, "Kami tidak di Jepang. Daftar itu (orang Jepang yang mendaftarkan diri di Binance) sudah ada sebelum KYC diterapkan." Jika dilihat lebih dalam, memang pengumuman JFSA tentang keharusan melakukan prosedur KYC atau memberikan identitas asli pada pembuatan akun virtual, baru dilakukan setelah terjadi insiden hacking Coincheck pada bulan Januari lalu. Peristiwa tersebut menyebabkan kerugian kripto hingga senilai $530 juta (Rp. 7.1 Triliun). Hingga saat ini, pihak JFSA belum memberikan konfirmasi resmi ke media terkait peringatan terhadap Binance tersebut.


Berita Kripto Lainnya




KONTAK KAMI PASANG IKLAN BROKER BELAJAR ANALISA ARTIKEL TERM OF USE