Menu

Jepang Perketat Aturan Margin Trading Untuk Kripto

Yodik Prastya

Regulator Jepang dilaporkan telah menyetujui rancangan amandemen instrumen keuangan yang memperkenalkan aturan lebih ketat untuk Margin Trading bagi aset kripto.

Sebuah laporan yang dipublikasikan di media Nikkei Asia Review, mencatat bahwa amandemen akan membatasi leverage yang tersedia untuk Margin Trading kripto. Laporan tersebut juga mengklaim bahwa semua bursa mata uang kripto yang menawarkan Margin Trading harus mendaftar pada regulator Jepang (FSA) dalam 18 bulan sejak peraturan baru ditetapkan pada April 2020.

Praktik Margin Trading untuk mata uang kripto semakin populer dalam beberapa tahun terakhir, berkat kelebihannya yang mampu menawarkan keuntungan tinggi meski dengan modal relatif terbatas. Platform trading seperti BitMEX merupakan salah satu yang membuat jenis trading ini menjadi mainstream di dunia kripto.

Meskipun begitu, potensi profit yang tinggi dari jenis trading semacam ini juga membawa risiko kerugian dengan tingkat yang sama. Trader pemula yang belum mengerti risiko Margin Trading, akan lebih mudah terjerumus keserakahan dalam investasi besar dan berisiko dengan "dana pinjaman". Untuk itu, otoritas Jepang berusaha memperketat aturan Margin Trading, agar dapat memantau bursa dan memastikan perlindungan konsumen dengan lebih baik.

Bursa yang menawarkan perdagangan margin dan menerbitkan token melalui ICO, nantinya akan dipisahkan dan diatur secara berbeda. Kategorisasi ini diharapkan dapat memungkinkan FSA untuk menekan scam yang berkedok investasi kripto, sambil menyediakan lingkungan yang sehat bagi industri kripto untuk melanjutkan pertumbuhannya.

 

Jepang Senantiasa Dukung Perkembangan Kripto

Saat ini, reputasi Jepang sebagai negara paling ramah kripto telah tumbuh berkat sikapnya yang progresif pada ruang bisnis tersebut. Selain konsisten menyesuaikan regulasi untuk mewadahi pertumbuhan industri kripto yang sehat dan aman, otoritas negara ini juga terbuka pada kemajuan lembaga lain yang berkompetensi dalam pengaturan standar perdagangan kripto.

Pada Oktober 2018 contohnya, FSA menyetujui berdirinya Asosiasi Bursa Mata Uang Virtual Jepang (JVCEA), sebuah badan pengatur independen yang terdiri dari 16 platform bursa berlisensi di negara itu. Grup tersebut diberi wewenang untuk membuat pedoman peraturan yang menentukan standar keamanan industri kripto, serta mencegah kecurangan insider trading.


Berita Kripto Lainnya




KONTAK KAMI PASANG IKLAN BROKER BELAJAR ANALISA ARTIKEL TERM OF USE