Menu

JSMR: Bentuk Badan Usaha Jalan Tol Baru

Utari

Setelah memenangkan proyek di tiga ruas jalan tol, konsorsium perseroan PT Jasa Marga Tbk (JSMR) menandatangani perjanjian resmi pembentukan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) atau perusahan patungan pada hari Rabu (08/06) kemarin.

Setelah memenangkan proyek di tiga ruas jalan tol, konsorsium perseroan PT Jasa Marga Tbk (JSMR) menandatangani perjanjian resmi pembentukan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) atau perusahaan patungan pada hari Rabu (08/06) kemarin. Perusahan patungan tersebut akan berfungsi sebagai perusahaan pengelola ruas tol seperti Manado- Bitung, Balikpapan-Samarinda dan Pandaan-Malang.

Perjanjian Pembentukan Badan Usaha Baru

Pada informasi di Bursa Efek Indonesia, PT jasa Marga Tbk bersama dengan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), PT PP Tbk dan PT Bangun Tjipta Sarana (BTS) sudah sepakat membentuk perusahaan patungan bernama PT Jasamarga Balikpapan Samarinda. Perusahaan patungan itu akan menguasai ruas tol Balikpapan-Samarinda di sepanjang 99.35 Kilometer dengan kepemilikan 55 persen serta penyertaan modal sekitar Rp 61.6 miliar.

Selain itu, perusahaan JSMR juga telah menandatangani perjanjian dengan PTPP dan PT Sarana Multi Infrastruktur untuk pembentukan badan usaha patungan di ruas jalan tol Pandaan-Malang sepanjang 37.62 km pada tanggal 6 Juni 2016 lalu. Pada badan usaha ini, pihak perusahaan JSMR memperoleh hak kepemilikan sekitar 60 persen dan akan menanamkan modal badan usaha itu sebesar Rp 43.2 miliar.

Tak hanya pembentukan perusahaan tersebut saja, PT Jasa Marga Tbk akan menggelontorkan dana usaha patungan dengan nilai penyertaan sebesar Rp 40.95 miliar, yaitu sekitar 65 persen. Dana tersebut akan digunakan untuk perusahaan patungan dengan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) serta PT PP Tbk dalam pengelolaan di ruas jalan tol Manado-Bitung.

 


Berita Saham Lainnya




KONTAK KAMI PASANG IKLAN BROKER BELAJAR ANALISA ARTIKEL TERM OF USE