Menu

KAEF: Agendakan Himpun Dana Segar Rp 1.5 Triliun

Satrya Heli Oriza

PT Kimia Farma berencana menerbitkan surat utang jangka menengah untuk mengakuisisi saham rumah sakit.

Emiten yang bergerak di industri farmasi, Kimia Farma (KAEF), tengah bersiap melakukan penggalangan dana yang akan ditujukan untuk mengakuisisi dua rumah sakit. Dana yang ditargetkan sebesar Rp. 1.5 triliun pada akhir kuartal III tahun, dan rencananya diperoleh dari menerbitkan surat utang jangka menengah Rp. 500 miliar hingga Rp. 1 trilun.

Direktur keuangan KAEF IGN Suharta Wijaya menambahkan, perseroan sedang membutuhkan dana yang akan digunakan untuk sejumlah keperluan, terutama untuk akuisisi mayoritas saham dua rumah sakit yang saat ini masih berada pada proses negosiasi, dan KAEF optimis untuk merealisasikannya tahun ini.

Selain keperluan akuisisi, KAEF membutuhkan dana untuk menyerap saham baru yang akan diterbitkan oleh anak perusahaan KAEF yaitu PT Phapros Tbk (PEHA). Phapros telah mengantongi izin pemegang saham untuk menggelar aksi penambahan modal yang telah rights issue pada tanggal 26 Agustus 2019 serta mengincar dana sebesar Rp. 1.1 triliun.

Dengan kepemilikan 56.7% saham Phapros, KAEF berpotensi mengeluarkan dana sebesar Rp 600 miliar untuk mempertahankan porsi sahamnya. Selain itu, KAEF memiliki komitmen untuk menyerap saham baru apabila pemegang saham Phapros tidak menjalankan haknya.

 

Tambah Modal Kerja Untuk Anak Perusahaan

Jauh sebelumnya, manajemen Phapros meyakini rights issue pada semester II tahun 2019. Namun hingga saat ini harga pelaksanaan right issue saham masih belum diumumkan. Dana yang akan diperoleh nantinya akan digunakan untuk penambahan modal kerja dan pelunasan hutang.

"Untuk Kimia Farma, selain untuk akuisisi dana menyerap rights issue Phapros, kami juga punya kebutuhan untuk modal kerja yang bisa ditarik dari standby loan", ungkap Suharta.

Hingga saat ini, KAEF memiliki standby loan dari sejumlah bank BUMN dan swasta sebanyak Rp. 2-3 triliun, dimana penarikannya dilakukan secara bertahap.


Berita Saham Lainnya




KONTAK KAMI PASANG IKLAN BROKER BELAJAR ANALISA ARTIKEL TERM OF USE