Menu

Kemenkeu Jerman Serukan Regulasi Pasar Berbasis Blockchain

Yodik Prastya

Jerman sedang membahas RUU yang mengatur sekuritas berbasis Blockchain, juga kripto utilitas yang mentokenisasi surat berharga.

Kementerian Keuangan Jerman merekomendasikan agar negara tersebut mengakui sekuritas berbasis Blockchain sebagai bentuk instrumen keuangan yang sah dan mengaturnya. Dalam sebuah makalah yang diterbitkan pada akhir pekan lalu, pihak Kemenkeu mengatakan bahwa sekuritas dapat diterbitkan dalam bentuk elektronik, dan tidak harus didokumentasikan dalam bentuk kertas.

"Undang-undang Jerman harus mengesahkan surat berharga elektronik, yaitu perwujudan lain dari surat berharga wajib saat ini (bentuk kertas), sehingga tidak ada lagi batasan... Kerangka kerja untuk mengatur instrumen digital ini harus dibuat, dengan fleksibilitas untuk menyesuaikan aturan terhadap realitas teknologi Blockchain yang aman. Mengingat fakta bahwa standar teknis dapat berubah dengan cepat, otorisasi harus diberikan untuk mengatur detail teknis spesifik dengan peraturan hukum untuk teknologi tersebut," ungkap pihak Kementerian.

Inisiatif yang diajukan kemungkinan bermula dari obligasi elektronik, baru kemudian beralih ke saham digital. Makalah ini juga menyentuh masalah token utilitas yang merupakan teknologi untuk mentokenisasi surat berharga. Sebagai aturan, token utilitas bukan merupakan sekuritas, investasi, atau instrumen keuangan lainnya di bawah Undang-Undang perdagangan sekuritas Jerman. Namun, penawaran publik untuk token utilitas dapat diwujudkan jika penyedia sebelumnya telah menerbitkan lembar surat berharga.

 

Kerangka Undang-Undang STO Masih Dikerjakan

Rekomendasi Kementerian mengarah pada sebuah rancangan Undang-Undang tentang penawaran token sekuritas (STO), yang saat ini masih diproses oleh parlemen Jerman. "Teknologi ini terdengar sangat menarik, tetapi orang-orang tidak benar-benar memahaminya," ujar Senator Thomas Heilmann, anggota partai CDU di Jerman. Ia menambahkan bahwa partainya mendukung penuh tentang kerangka Undang-Undang tersebut. Sementara itu, Richard Lohwasser, CEO Lition yang merupakan salah satu Startup Blockchain, menyatakan bahwa, "RUU itu sekarang ada dalam bentuk bahan diskusi dan telah dibahas oleh anggota parlemen Jerman, juga badan-badan pemerintah lainnya."

Adanya regulasi komprehensif untuk token sekuritas sangatlah penting, karena tanpanya, akan muncul berbagai macam risiko. Pertama, memegang token tidak berarti memegang ekuitas dari sudut pandang hukum. Risiko kedua, pembayaran dividen bisa saja tidak sesuai hukum, dan jika token dapat dijual, maka pembeli tidak memperoleh hak hukum untuk memperoleh dividen.


Berita Kripto Lainnya




KONTAK KAMI PASANG IKLAN BROKER BELAJAR ANALISA ARTIKEL TERM OF USE