Menu

Korsel Rangkul China Dan Jepang Bahas Regulasi Kriptografi

Yodik Prastya

Pengalaman Korea Selatan dalam bidang kripto akan digunakan untuk pendekatan trilateral terhadap Regulasi tentang Kriptografi.

Regulator Korea Selatan mulai menjalin kerjasama dengan rekan-rekan dari Beijing dan Tokyo untuk membahas regulasi terkait bahaya serta penyalahgunaan platform kriptografi. Sebanyak enam Bank Komersial telah ditargetkan oleh Otoritas Seoul untuk memeriksa perdagangan kripto. Pengalaman Korea Selatan dalam bidang kripto akan digunakan untuk pendekatan trilateral terhadap Regulasi yang akan ditetapkan nantinya.

 

Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan akan memperdalam kerjasama dengan Otoritas Keuangan dari China dan Jepang dalam membatasi transaksi spekulatif. Deputi menteri keuangan dari negara-negara Asia juga telah bertukar gagasan pada bulan lalu. Ketua FSC, Choi Jong-ku mengungkapkan dalam sebuah konferensi pers bahwa pihaknya akan membuat sistem kerjasama yang terperinci dengan Beijing dan Tokyo.

Sebagaimana dilansir oleh Yonhap News Agency, Choi mengatakan bahwa Regulator Keuangan Korea Selatan masih akan memeriksa beberapa bank lokal dengan partisipasi dari Unit Intelijen Keuangan Korea. Dia memperingatkan adanya "kecenderungan tidak rasional" untuk berinvestasi dalam ranah dunia kripto.

Menurut kata-kata Choi, Kripto tidak dapat berperan sebagai alat pembayaran karena "Mata uang kripto hanya memicu efek samping". Penipuan, penggalangan dana ilegal, hacking, spekulasi, dan manipulasi harga pasar disebutkan dalam rincian resiko Kripto pada saat perundingan. Pejabat pemerintah Korea Selatan juga ingin meminimalkan segala efek negatif yang akan ditimbulkan oleh kripto.

 

Akhiri Perdagangan Anonim

Regulator Keuangan Korea Selatan saat ini sedang melakukan inspeksi di 6 bank komersial, termasuk Woori, Kookmin, dan Shinhan. Target dari pemeriksaan ini adalah pemerintah ingin menghentikan fasilitas "Akun Virtual" yang diberikan oleh bank kepada para pelaku pasar kripto. Di samping itu, pihak Korea Selatan juga ingin menerapkan sebuah sistem baru untuk mengakhiri perdagangan Anonim dengan menegakkan verifikasi identitas asli para pelaku pasar yang akan mulai dilaksanakan pada akhir Januari.

FSC mengeluarkan peringatan lain sehubungan dengan hal tersebut, "Transaksi mata uang virtual (kripto) sangat rentan terhadap pencucian uang, karena anonimitas mereka". Oleh karena itu, Choi Jong-ku menghimbau kepada bank-bank komersial agar bertindak sebagai "Gatekeeper" saat memantau transaksi mata uang kripto. Kekhawatiran terbesar berasal dari kegiatan pencucian uang yang tidak bisa dideteksi, karena beberapa kripto menyediakan fitur "full anonim" dimana transaksi tidak dapat dilacak oleh siapapun.


Berita Kripto Lainnya




KONTAK KAMI PASANG IKLAN BROKER BELAJAR ANALISA ARTIKEL TERM OF USE