Menu

MNCN: HT Dipolisikan, Saham Makin Tenggelam

A Muttaqiena

Harga saham-saham dari grup MNC makin tenggelam pekan lalu setelah jaksa tindak pidana korupsi (tipikor) melaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Bareskrim Polri.

Harga saham-saham dari grup MNC makin tenggelam pekan lalu setelah jaksa tindak pidana korupsi (tipikor) melaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Bareskrim Polri. Saham PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) dan PT Global Mediacom Tbk (BMTR) terjun didorong aksi jual investor, khususnya investor-investor asing.

Dalam laporan dengan nomor LP/100/I/2016/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2016, HT dinyatakan diduga melakukan tindak pidana mengirim informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Menurut Kasubdit Penyidik Tipikor Kejaksaan Agung Yulianto yang melaporkan HT ke Bareskrim pada Kamis (28/1), kejaksaan sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi penerimaan kelebihan bayar pajak PT Mobile 8 Telecom (PT Smartfren) Anggaran 2007-2009. Penyelidikan dugaan kasus korupsi tersebut telah berjalan sejak awal 2015. Akan tetapi, pihaknya menerima beberapa pesan singkat bernada ancaman dan intimidasi sehubungan dengan kasus tersebut pada tanggal 5 Januari 2016, 7 Januari 2016 dan 9 Januari 2016. Pesan diduga berasal dari HT.

Melorot Sejak Awal Tahun

Grafik Pergerakan Saham MNCN Tiga Bulan Terakhir

Pada hari Jumat, saham MNCN jeblok ke 1190 dari penutupan Kamis pada 1240, setelah merosot konsisten sejak pergantian tahun, sementara BMTR turun tipis ke 800 dari 810. Menurut laporan Bareksa, aksi jual terbesar atas saham MNCN dilakukan oleh broker Merryl Lynch, disusul oleh Credit Suisse. Sedangkan aksi jual atas BMTR terutama dilakukan oleh Morgan Stanley, Merryl Lynch, dan Nomura Indonesia.


Berita Saham Lainnya




KONTAK KAMI PASANG IKLAN BROKER BELAJAR ANALISA ARTIKEL TERM OF USE