Menu

Pemerintah Iran Legalkan Penambangan Kripto

Yodik Prastya

Walaupun penggunaan kripto belum dilegalkan di Iran, pemerintah negara tersebut kini telah mengakui aktivitas penambangan kripto sebagai kegiatan industri.

Dilansir dari laporan Mehr News pada tanggal 29 Juli, pemerintah Iran telah mengesahkan penambangan kripto sebagai salah satu aktivitas bidang industri. Keputusan ini lahir dalam sesi kabinet yang dipimpin sendiri oleh Presiden Iran, yaitu Hassan Rouhan. Dengan demikian, para penambang yang sedang menambang kripto di Iran sudah tidak perlu lagi khawatir, karena kegiatan mereka sudah mendapatkan izin resmi dari pemerintah.

Kabar mengenai pemberian izin kepada penambangan kripto sebenarnya sudah terdengar sejak awal bulan lalu, tepatnya dari Gubernur bank sentral Iran, Abdol Hemmati. Ia mengungkapkan bahwa industri sektor kripto memang harus diakui dan diizinkan sebagai salah satu industri yang resmi, dimana negara bisa mengambil pajak keuntungan dan pendapatan bea cukai darinya.

Untuk mendukung proses kegiatan penambangan kripto, Iran mendorong agar para penambang kripto memindahkan pusat aktivitas mereka dari luar negeri (misalnya China) ke Iran. Namun, permintaan ini direspon beragam oleh para penambang kripto. Pasalnya, industri listrik Iran dikabarkan akan menaikkan tarif khusus untuk penambangan kripto sebesar 7 sen per kilowatt.

Selain itu, masalah lain datang dari munculnya batasan baru. Nantinya, para penambang yang ikut dalam kegiatan industri penambangan kripto harus mendapatkan lisensi langsung dari Kementerian Industri, Tambang, dan Perdagangan Iran, serta siap memikul segala beban tanggung jawab atas risiko ketiadaan jaminan dari pemerintah dan dari perbankan dalam negeri.

 

Sinyal Positif Bagi Status Kripto Di Iran?

Dengan diizinkannya penambangan mata uang kripto sebagai kegiatan industri, banyak ahli yang menilai jika ini akan menjadi langkah pertama untuk memperjuangkan cryptocurrency dalam mendapat pengakuan legal secara penuh di Iran. Ada potensi yang bisa dimanfaatkan oleh Iran dengan penggunaan aset digital ini, karena desentralisasi kripto diyakini bisa menanggulangi pemberlakukan sanksi dari Amerika Serikat yang sangat melumpuhkan perekonomian negara ini.

Sayangnya, keputusan pemerintah saat ini baru memberikan ruang bagi penambangan kripto. Sementara mengenai penggunaan mata uang kripto untuk perdagangan dalam negeri, belum ada pencabutan larangannya.


Berita Kripto Lainnya




KONTAK KAMI PASANG IKLAN BROKER BELAJAR ANALISA ARTIKEL TERM OF USE