Menu

PTPP: Dapat Kontrak Baru, Segera Rilis Surat Utang Untuk Modal Kerja

Utari

Salah satu emiten yang bergerak di sektor konstruksi, PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP) hingga akhir bulan Mei 2016 sudah memperoleh kontrak baru sebesar Rp 7.2 triliun. Pencapaian total kontrak baru PTPP ini telah mencapai 23.2 persen dari semua target perseroan yaitu sebesar Rp 31 triliun.

Salah satu emiten yang bergerak di sektor konstruksi, PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP) hingga akhir bulan Mei 2016 sudah memperoleh kontrak baru sebesar Rp 7.2 triliun. Pencapaian total kontrak baru PTPP ini adalah sebesar 23.2 persen dari jumlah seluruh target kontrak baru perseroan yaitu sebesar Rp 31 triliun.

 

Direktur Utama PTPP Tumiyana menyatakan bahwa sebagian besar kontrak baru perseroan adalah berasal dari proyek induk perusahaan sebesar Rp 5.52 triliun dan anak perusahaan PTPP seperti PT PP Properti Tbk (PPRO) berkontribusi sebesar Rp 890 miliar. Selain itu, dari PT PP Pracetak menyumbang kontrak baru sbesar Rp 873 miliar serta PP Peralatan senilai Rp 317 miliar.

Proyek infrastruktur seperti proyek di ruas tol merupakan peluang besar bagi PTPP untuk memenuhi target kontrak baru selanjutnya untuk perseroan. Peluang tersebut semakin terlihat jelas mengingat perusahaan PTPP dengan konsorium BUMN baru saja mendaptkan tender di tiga ruas jalan tol yakni di Pandaan-Malang sepanjang 37.62 km, Manado-Belitung 39.9 km dan Balikpapan-Samarinda sepanjang 99.35 km.

Segera Rilis Surat Utang Untuk Modal Kerja

Dalam rangka untuk menyokong dana dalam modal kerja perseroan, PTPP sudah menerbitkan surat utang jangka pendek (MTN) senilai Rp 300 miliar. Surat Utang PTPP itu memperoleh outlook stabil serta mendapatkan rating idA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).

Disamping itu, jaminan dari surat utang itu adalah tagihan atau piutang berkategori lancar dengan usia penagihan maksimal 90 kalender yang dimiliki atau kemudian hari yang segera dimiliki oleh perusahaan.

Sekertaris Perusahaan PT PP Tbk menjelaskan, surat utang jangka pendek yang diterbitkan pada tanggal 31 Mei 2016 lalu itu memiliki tingkat bunga tetap sebesar 9.25 persen. Sementara itu, rilis surat utang itu akan dilakukan dengan cara private placement (penawaran terbatas). Dengan jangka waktu 210 hari kalender kerja sejak ditandangani, surat utang jangka pendek PTPP akan jatuh tempo pada 30 Desember 2016 mendatang.


Berita Saham Lainnya




KONTAK KAMI PASANG IKLAN BROKER BELAJAR ANALISA ARTIKEL TERM OF USE