Menu

Regulator New York Loloskan 2 Kripto Yang Dipatok Dengan Dolar

Yodik Prastya

Gemini Dollar dan Paxos Standard menjadi dua kripto Stablecoin yang telah lolos regulasi New York Bitlicense. Simak info lengkap kemajuan unik ini di sini.

Sejak merebaknya kontroversi seputar Tether (USDT), popularitas Stablecoin semakin berkembang pesat. Hal ini terlihat dari rilis kripto berjenis Stablecoin yang semakin marak. Pada 11 September lalu, 2 Stablecoin berhasil menorehkan pencapaian baru, yakni telah disetujui oleh regulator New York Bitlicense.

Pengumuman ini berasal dari Departemen Layanan Keuangan (DFS) Negara Bagian New York, yang mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah mengizinkan Gemini Trust dan Paxos Trust untuk menawarkan Stablecoin masing-masing, yang nilainya dipatok ke Dolar AS. Baik Gemini Dollar (GUSD) maupun Paxos Standard (PAX), merupakan token ERC20 yang jaminannya dipatok dengan rasio 1:1 terhadap fiat Dolar AS.

Maria T. Vullo dari DFS berkata:

"Ketika teknologi keuangan terus tumbuh, New York berkomitmen untuk mendorong inovasi sambil memastikan pengembangan yang bisa dipertanggungjawabkan. Persetujuan dari DPS ini mencerminkan bahwa perusahaan-perusahaan memiliki wadah untuk menciptakan perubahan, sekaligus mengikuti standar dari framework aturan yang kuat. Hal ini bisa memastikan layanan perusahaab dan perlindungan konsumen."

"Ini adalah kabar yang sangat menggembirakan, dan kami berterima kasih kepada DFS dan khususnya Maria T. Vullo," kata Charles Cascarilla, CEO dan pendiri Paxos. "Dengan Paxos Standard, kami berharap untuk memungkinkan ekonomi global yang benar-benar tanpa gesekan, dengan menawarkan token yang stabil, cepat, dapat ditukarkan, diaudit, dan yang paling penting, disetujui dan diatur oleh lembaga berwenang," jelas Charles Cascarilla.

Sementara itu, salah satu CEO Gemini Trust, Tyler Winklevoss, mengungkapkan jika perusahaannya sangat antusias dengan kemajuan ini. "Kami sangat senang bisa memperkenalkan Gemini Dollar, sebuah Stablecoin yang bisa menggabungkan kredibilitas serta stabilitas harga Dolar, dengan keuntungan teknologi Blockchain dan jaminan pengawasan dari regulator New York," demikian tutur salah satu tokoh kripto terkaya di dunia itu.

 

Ketentuan Regulator Terhadap Stablecoin

Regulator New York menyetujui Gemini Dollar dan Paxos Standard, sebagai bagian dari program pengembangan pasar kripto di AS. Regulator juga memastikan bahwa setiap perusahaan wajib mematuhi persyaratan mengenai pencucian uang, anti-pembiayaan terorisme, anti-penipuan, dan tindakan perlindungan konsumen.

Perusahaan yang sudah disetujui juga harus menampilkan peringatan untuk konsumen di situs resmi. Peringatan tersebut pada intinya memperingatkan jika setiap Stablecoin dan mata uang fiat yang tersedia saat penebusan, dapat hangus jika telah digunakan untuk kegiatan ilegal. Selain itu, setiap Stablecoin dapat dikenakan penyitaan oleh lembaga penegak hukum jika ada perintah atau proses hukum lain yang dijatuhkan atas suatu tindakan ilegal. Lalu, setiap mata uang Stablecoin atau fiat yang telah mengalami pembekuan atau penyitaan, tidak dapat digunakan secara permanen dan dapat dimusnahkan.


Berita Kripto Lainnya




KONTAK KAMI PASANG IKLAN BROKER BELAJAR ANALISA ARTIKEL TERM OF USE