Menu

SHIP: Harga Saham Melejit, Transaksi Disuspensi Sementara

Utari

Salah satu emiten baru yang melantai di Bursa Efek Indonesia yaitu PT Sillo Maritime Perdana Tbk (SHIP) harus masuk ke dalam daftar saham dengan aktivitas transaksi diluar kebiasaan atau biasa disebut UMA (Unusual Market Activity). BEI menghentikan transaksi perdagangan saham SHIP mulai sesi I hari Kamis ini (23/06).

Salah satu emiten baru yang melantai di Bursa Efek Indonesia yaitu PT Sillo Maritime Perdana Tbk (SHIP) saat ini harus masuk ke dalam daftar saham dengan aktivitas transaksi diluar kebiasaan atau disebut UMA (Unusual Market Activity). BEI menghentikan transaksi perdagangan saham SHIP mulai sesi I hari Kamis ini (23/06).

 

Suspensi oleh BEI tersebut dikarenakan oleh adanya peningkatan harga saham emiten SHIP setelah selang beberapa hari melakukan listing dan IPO pada tanggal 16 Juni tahun ini. Harga saham kumulatif SHIP mengalami kenaikan signifikan yaitu mencapai 141.6 persen atau sebesar Rp 337. Pada hari penutupan tanggal 16 Juni 2016, harga saham SHIP adalah hanya sebesar Rp 238 tapi menanjak menjadi Rp 575 pada tanggal 22 Juni 2016 kemarin.

Kepala Pengawasan Transaksi di Bursa Efek Indonesia, Irvan Susandy menjelaskan, nantinya, pihak BEI masih akan mengawasi perkembangan pada transaksi perdagangan saham ini. Ia juga menyarankan, investor agar lebih mempertimbangkan kinerja dan performa SHIP selama ini. Selain itu, investor juga harus mengamati jawaban perseroan SHIP atas permintaan konfirmasi bursa.

 

Perolehan Dana Dari IPO

Sebelumnya, PT Sillo Maritime Perdana Tbk (SHIP) sudah melepas saham sebanyak 500 juta saham atau sekitar 20 persen dari jumlah seluruh modal yang disetor perseroan. Dengan harga saham SHIP saat IPO adalah 140 per saham, emiten SHIP telah memperoleh dana sebesar Rp 70 miliar. Dana IPO tersebut kemudian akan dimanfaatkan oleh PT Sillo Maritime Tbk untuk keperluan akuisisi sebesar 50.84 persen saham PT Suasa Benua Sukses (SBS) dan sisa dana IPO tersebut akan digunakan untuk kebutuhan modal kerja.


Berita Saham Lainnya




KONTAK KAMI PASANG IKLAN BROKER BELAJAR ANALISA ARTIKEL TERM OF USE