Menu

Trading Sekuritas Digital Berbasis Blockchain Siap Meluncur Di Thailand

Yodik Prastya

Thailand telah meregulasi perdagangan aset digital berbasis Blockchain sebagai sekuritas. Perkembangan ini dimaksudkan untuk mendukung transaksi yang lebih baik di pasar finansial.

Securities and Exchange Commission (SEC) Thailand telah mengesahkan Securities and Exchange Act 2019, untuk memungkinkan para pelaku pasar berpartisipasi dalam perdagangan sekuritas digital. Dalam upaya digitalisasi setiap aspek di pasar modal, SEC Thailand telah "mengotak-atik" teknologi Blockchain untuk bisa diimplementasikan di platform perdagangan yang benar-benar canggih. Penggunaan teknologi Blockchain akan membantu sektor keuangan yang sedang booming di negara ini untuk melakukan transaksi dengan cara yang lebih aman, cepat, dan transparan.

Sebagaimana dikutip dari Bangkok Post, wakil sekretaris SEC, Tipsuda Thavaramara, mengatakan bahwa perubahan ini akan memiliki dampak besar karena UU yang diamandemen memberikan dasar hukum untuk mendukung pasar modal negara dengan cara tokenisasi. Ia menambahkan, "Undang-Undang ini juga membuka peluang bagi pemain pasar dan mendukung gagasan sepenuhnya tentang saham digital."

Thavaramara mengidentifikasi dua tantangan utama jika pasar keuangan negara tersebut mengalami transisi ke fase digital. Tantangan tersebut adalah mempersiapkan dunia digital yang benar-benar aman, dan memastikan platform yang kondusif bagi pemain serta ide-ide baru di pasar modal.

 

Memastikan Perlindungan Investor

Ketika India dan berbagai negara Asia lainnya masih belum menyambut mata uang digital dengan tangan terbuka, Thailand menjadi suatu anomali. Selain UU yang mendukung sistem perdagangan sekuritas digital, pada 10 Januari 2019 silam, badan pengawas keuangan di Thailand telah menyetujui lisensi untuk bisnis aset digital dari empat bursa mata uang kripto.

Senada dengan perkembangan di atas, SEC Thailand menyetujui portal ICO (Initial Coin Offering) pertama di negara itu pada pertengahan Maret lalu. Fleksibilitas regulator di negara ini patut dimaklumkan, karena negara yang ramah kripto memang membutuhkan seperangkat aturan khusus untuk melindungi keperluan investor, agar bisa menjamin keamanan dana mereka dan menekan tindakan ilegal di lingkungan digital.


Berita Kripto Lainnya




KONTAK KAMI PASANG IKLAN BROKER BELAJAR ANALISA ARTIKEL TERM OF USE