Advertisement

iklan

Hacker FTX telah mengirimkan lebih dari $17.1 juta dalam bentuk ETH dalam 24 jam terakhir, 8 jam lalu, #Kripto Fundamental   |   EUR/USD tetap stabil dalam kisaran di atas level pertengahan 1.0500, dengan peluang kenaikan yang tampaknya terbatas, 9 jam lalu, #Forex Teknikal   |   USD/CAD terus naik mendekati level 1.3580, investor masih memperhatikan data PMI AS dan Kanada, 12 jam lalu, #Forex Teknikal   |   GBP/USD kesulitan untuk mendapatkan momentum yang signifikan dan tetap dalam kisaran yang sempit, 13 jam lalu, #Forex Fundamental   |   PT Merdeka Copper Gold Tbk. (MDKA) menargetkan peningkatan produksi emas menjadi 140,000 troy ounce sepanjang 2023, 15 jam lalu, #Saham Indonesia   |   PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk. (SRAJ) berkomitmen untuk memenuhi persyaratan free float atau kepemilikan saham publik minimal 7.5%, 15 jam lalu, #Saham Indonesia   |   PT Amman Mineral Internasional Tbk. (AMMN) menargetkan produksi emas 529.000 troy ons sepanjang tahun 2023, 15 jam lalu, #Saham Indonesia   |   PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN) menetapkan harga pelaksanaan IPO Rp780 per saham dan akan ditawarkan pada 3 – 5 Oktober 2023, 15 jam lalu, #Saham Indonesia
Selengkapnya

Bappebti Nyatakan GCG Asia Tidak Miliki Izin Usaha

Penulis

Pejabat Bappebti menyatakan bahwa investasi bodong berkedok investasi forex sedang populer, sehingga masyarakat diminta untuk waspada.

Advertisement

iklan

Advertisement

iklan

Saat ini, beredar investasi GCG Asia yang menyatakan diri sebagai perusahaan broker dari PT Guardian Capital Futures. Perusahaan ini menawarkan pengelolaan dana di pasar forex dengan metode trading Double Hedging, di mana setiap transaksi akan menghasilkan profit dengan besaran tertentu (fixed income). GCG Asia juga mengklaim telah memiliki kantor di Indonesia. 

Sebagai instansi yang bekerja langsung di bawah Kementerian Perdagangan, Bappebti bertugas mengawasi aktivitas perdagangan berjangka di Indonesia. Mulai dari instrumen apa saja yang diperdagangkan, kegiatan promosi, pelatihan, hingga penghimpunan dana, harus memenuhi standar yang ditentukan oleh Bappebti. Oleh karena itu, tak heran bila penawaran GCG Asia masuk dalam pengawasan Bappebti.

Dilansir dari press release pada tanggal 13 Mei 2019, Bappebti sebagai Badan Pengawas Perdagangan Berjangka belum pernah memberikan izin usaha bagi GCG Asia. Baik nama GCG Asia maupun PT Guardian Capital Futures tidak terdaftar pada situs resmi Bappebti.

gcg asia bappebti

 

Cek Regulasi Merupakan Langkah Awal Untuk Berinvestasi

Sahudi, kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar dari Bappebti membenarkan bahwa banyak laporan dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi forex perusahaan-perusahaan yang mengklaim beroperasi secara legal di Indonesia. Karena itu, ia menghimbau masyarakat untuk berhati-hati dengan beragam modus penawaran investasi berkedok forex dari perusahaan yang belum diregulasi oleh pemerintah. Masyarakat bisa melakukan cek regulasi pada halaman resmi Bappebti untuk memastikannya.

Sebelumnya, GCG Asia juga telah tersandung masalah regulasi di negara Swiss. Dengan penawaran investasi pada instrumen forex dan emas, perusahaan ini menyatakan diri teregulasi Finma. Namun, Finma selaku regulator forex resmi di Swiss mengeluarkan pernyataan bahwa GCG Asia tidak teregulasi, sehingga masuk ke dalam warning list mereka.


Berita Broker Press Release



288518
Penulis

Catur berfokus menulis mengenai review broker dan hal-hal lain yang berhubungan dengannya. Menurut Catur, broker forex yang baik harus responsif menanggapi keluhan dan memudahkan withdrawal dana trader.