EUR/USD 1.079   |   USD/JPY 153.520   |   GBP/USD 1.259   |   AUD/USD 0.663   |   Gold 2,314.15/oz   |   Silver 27.50/oz   |   Wall Street 38,884.26   |   Nasdaq 16,349.25   |   IDX 7,421.21   |   Bitcoin 63,161.95   |   Ethereum 3,062.73   |   Litecoin 80.79   |   USD/JPY naik ke dekat 154.00 di tengah membaiknya dolar As, 13 jam lalu, #Forex Teknikal   |   GBP/USD: Pembeli Pound Sterling ragu-ragu karena level kunci masih kokoh, 13 jam lalu, #Forex Fundamental   |   Pound Sterling kembali melemah saat fokusnya bergeser ke keputusan kebijakan moneter BoE, 13 jam lalu, #Forex Fundamental   |   RBA mempertahankan pengaturan kebijakan, pasar mencermati komentar para gubernur bank sentral, 13 jam lalu, #Forex Fundamental   |   PT Indika Energy Tbk. (INDY) menetapkan dividen tunai sebesar $30 juta atau sekitar Rp480 miliar, 19 jam lalu, #Saham Indonesia   |   Harga saham PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk. (MTEL) atau Mitratel naik 3.6% ke level Rp575 per unit, 19 jam lalu, #Saham Indonesia   |   PT Remala Abadi Tbk. (DATA) naik 34.04% atau nyaris menyentuh ARA usai resmi mencatatkan saham perdana di BEI pada hari ini, 19 jam lalu, #Saham Indonesia   |   S&P 500 stabil di 5,205, sementara Nasdaq 100 turun sedikit menjadi 18,184 pada pukul 19:33 ET (23:33 WIB). Dow Jones datar di 38,991, 19 jam lalu, #Saham AS

Bappebti Cabut Izin PT Equilibrium Komoditi Berjangka

Penulis

Bappebti kembali menerbitkan pengumuman mengenai pencabutan izin PT. Equilibrium. Hal ini merupakan tindak lanjut dari pembekuan izin yang telah terjadi sejak Oktober 2018.

Dilansir dari website resmi Bappepti pada hari Kamis, tanggal 7 Februari 2019 lalu, Bappebti telah mencabut izin usaha PT Equilibrium Komoditi Berjangka untuk menyelenggarakan kegiatan sebagai Pialang Berjangka.

Pencabutan izin usaha tersebut dilakukan karena status keanggotaan PT Equilibrium Komoditi Berjangka sebelumnya telah dicabut oleh PT Jakarta Futures Exchange berdasarkan surat Direksi PT Jakarta Futures Exchange Nomor PKB001/BBJ/01-2019 tanggal 28 Januari 2019. Sebelumnya, Bappebti telah melakukan pembekuan kegiatan usaha PT Equilibrium Komoditi Berjangka sejak tanggal 5 Oktober 2018, berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti nomor: 07 tahun 2018.

equlibrium komoditi berjangka dibekukan

 

Website PT Equilibrium Komoditi Berjangka Tidak Bisa Diakses

Saat berita ini ditulis, website PT Equilibrium Komoditi Berjangka yang tercantum pada logo mereka yaitu equilkom.com tidak dapat diakses dan menampilkan pesan "404 not found". Jejak digital yang bisa didapatkan dari perusahaan broker ini hanyalah halaman Facebook serta video Youtube dengan aktivitas terakhir tahun 2016.

Pada deskripsi di video Youtube-nya, broker ini menyatakan diri sebagai perusahan pialang perdagangan komoditi fisik maupun derivatif. Dengan instrument trading antara lain emas fisik (Gold Bullion), aneka tambang, kontrak berkala emas, kontrak berjangka emas, kontrak Indeks emas, serta XAU/USD. Tertulis juga bahwa perusahaan ini telah dijamin oleh lembaga kliring berstatus BUMN (PT Kliring Berjangka Indonesia), dengan seluruh aktivitas trading telah diawasi secara ketat oleh regulator broker forex di Indonesia yaitu Bappebti. Namun, tidak ada aktivitas lainnya yang lebih update.

Dengan diterbitkannya pencabutan izin usaha ini, izin para perwakilan broker PT. Equilibrium Berjangka secara otomatis juga dibekukan. Ditekankan juga bahwa pencabutan izin usaha terhadap PT Equilibrium Komoditi Berjangka tidak menghilangkan atau menghapus tanggung jawab perusahaan terhadap tuntutan Nasabah atas segala tindakan atau pelanggaran yang terjadi. Selain itu, kewajiban pembayaran denda terkait keterlambatan penyampaian laporan keuangan maupun laporan Direktur Kepatuhan juga tetap dikenakan.



287443
Penulis

Catur berfokus menulis mengenai review broker dan hal-hal lain yang berhubungan dengannya. Menurut Catur, broker forex yang baik harus responsif menanggapi keluhan dan memudahkan withdrawal dana trader.