EUR/USD 1.078   |   USD/JPY 155.830   |   GBP/USD 1.254   |   AUD/USD 0.661   |   Gold 2,360.00/oz   |   Silver 28.51/oz   |   Wall Street 39,512.84   |   Nasdaq 16,340.87   |   IDX 7,166.81   |   Bitcoin 60,793.71   |   Ethereum 2,911.60   |   Litecoin 81.35   |   Ekonomi Inggris kembali mengalami pertumbuhan di kuartal pertama, 2 hari, #Forex Fundamental   |   USD/CHF tetap lemah di dekat level 0.9050 di tengah sentimen dovish The Fed, 2 hari, #Forex Teknikal   |   EUR/GBP bertahan di bawah level 0.8600 setelah data PDB Inggris, 2 hari, #Forex Teknikal   |   PDB awal Inggris berekspansi 0.6% QoQ di kuartal pertama versus ekspektasi 0.4%, 2 hari, #Forex Fundamental   |   Produsen Semen Merah Putih PT Cemindo Gemilang Tbk. (CMNT) menilai permintaan semen mulai meningkat pada Mei 2024, 2 hari, #Saham Indonesia   |   Entitas Grup PT United Tractors Tbk. (UNTR), PT Energia Prima Nusantara membidik penambahan kapasitas listrik menjadi 156 MWp, 2 hari, #Saham Indonesia   |   S&P 500 naik 0.1% menjadi 5,244, sementara Nasdaq 100 naik 0.1% menjadi 18,235 pada pukul 19.45 ET (23.45 GMT). Dow Jones naik 0.1% menjadi 39,592, 2 hari, #Saham AS   |   Apple (NASDAQ:AAPL) meminta maaf setelah sebuah iklan untuk model iPad Pro terbarunya memicu kritik dengan menampilkan animasi alat musik dan simbol-simbol kreativitas lainnya yang dihancurkan, 2 hari, #Saham AS

Rifan Financindo Dibekukan Bappebti, Bagaimana Nasib Trader?

Penulis

Bappebti bekukan izin usaha broker Rifan Financindo terkait beberapa pelanggaran. Lalu, bagaimana dengan nasib trader yang masih aktif trading dengan pialang ini?

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti) mengambil langkah tegas terhadap PT Rifan Financindo Berjangka. Seperti yang tertuang dalam Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01 Tahun 2022, Bappebti memutuskan untuk membekukan ijin usaha broker Rifan Financindo.

Sanksi diberikan karena pialang berjangka tersebut tidak mengindahkan peringatan administratif yang sudah diterbitkan sebanyak tiga kali. Selain itu, proses penerimaan nasabah serta transaksi yang dilakukan Rifan Financindo dinilai tidak sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan.

Bappebti menilai direktur utama dan direktur kepatuhan Rifan Financindo tidak memenuhi tugas, fungsi dan kewenangan dalam memastikan kegiatan operasional perusahaan agar sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan. Dengan menimbang banyaknya jumlah aduan trader, pialang ini dinilai tak dapat mempertahankan reputasi bisnis. Namun, Bappebti meyakinkan bahwa pembekuan kegiatan usaha Rifan Financindo Berjangka tidak menghilangkan atau menghapus tanggung jawab perusahaan terhadap tuntutan terkait segala tindakan atau pelanggaran yang menimbulkan kerugian bagi trader.

Rifan Financindo

 

PT Rifan Financindo Sebut Pembekuan Hanya Sementara

Kepala cabang Rifan Financindo Pekanbaru, Liwan, menyebut bahwa sampai saat ini pihaknya masih mengikuti SOP dari Bappebti. Tidak ada masalah yang terjadi secara khusus untuk kantor RFB di Pekanbaru.

Ia juga menyebut bahwa pembekuan usaha tersebut hanya bersifat sementara. Bukan berarti bahwa pialang berjangka tersebut akan ditutup secara permanen.

Saat ini, pihak Bappebti sedang melakukan pengecekan dan audit di kantor pusat serta kantor cabang mana yang ada masalah. Inilah yang menyebabkan pembekuan sementara atas operasional usaha PT. RFB. Ia juga menambahkan bahwa para trader yang sedang membuka posisi tak perlu khawatir kegiatannya akan terganggu.

"Jadi dana bapak ibu yang sedang trading itu aman karena berada di PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI), demikian juga dengan posisi tradingan bapak ibu tercatat di Bursa Berjangka Jakarta (BBJ)," ujarnya.

Akhir kata, Liwan berharap masalah pembekuan usaha ini akan segera terselesaikan.



297453
Penulis

Crypto enthusiast yang sekarang merambah belajar Forex. Sudah menulis sejak tahun 2010 dan masih ingin terus belajar di dunia jurnalistik.