EUR/USD 1.071   |   USD/JPY 156.020   |   GBP/USD 1.253   |   AUD/USD 0.652   |   Gold 2,306.88/oz   |   Silver 26.81/oz   |   Wall Street 37,903.29   |   Nasdaq 15,605.48   |   IDX 7,117.43   |   Bitcoin 58,254.01   |   Ethereum 2,969.78   |   Litecoin 80.10   |   EUR/JPY diperdagangkan lebih tinggi di sekitar 166.00 di tengah membaiknya sentimen risiko, 1 jam lalu, #Forex Teknikal   |   USD/CAD turun ke dekat level 1.3700 di tengah harga minyak mentah yang lebih tinggi, sentimen Risk-On, 1 jam lalu, #Forex Teknikal   |   GBP/USD naik mendekati level 1.2550 dengan ekspektasi pergeseran momentum, 1 jam lalu, #Forex Teknikal   |   USD/CHF tetap berada di bawah tekanan jual di bawah level 0.9150 menyusul data IHK Swiss, 1 jam lalu, #Forex Teknikal   |   PT Bumi Serpong Damai Tbk. (BSDE) optimistis bakal membukukan marketing sales Rp9.5 triliun sepanjang tahun ini, 7 jam lalu, #Saham Indonesia   |   Starbucks (NASDAQ:SBUX) anjlok 15.9% setelah jaringan kopi ini memangkas proyeksi penjualannya karena membukukan penurunan pertama dalam penjualan dalam hampir tiga tahun terakhir, 7 jam lalu, #Saham AS   |   Saham Amazon.com (NASDAQ: AMZN) naik 2.2% karena hasil kuartalan yang lebih baik dari perkiraan, 7 jam lalu, #Saham AS   |   Pendapatan trivago di Q1 2024 menunjukkan penurunan sebesar 9% YoY, 7 jam lalu, #Saham AS

Seraya Investama Indonesia Catut Nama Bappebti Dan OJK

Penulis

PT Seraya Investama Indonesia mengklaim dinaungi oleh Bappebti dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), padahal tidak memiliki perizinan resmi.

Dalam siaran pers terbaru Satgas Waspada Investasi OJK, disebutkan 18 entitas yang perlu diwaspadai masyarakat. Ke-18 entitas tersebut berkecimpung dalam bisnis Multi Level Marketing (MLM) tanpa izin, Cryptocurrency, Investasi Uang, Investasi Saham, dan Pialang Berjangka tanpa izin. Salah satu diantaranya, PT Seraya Investama Indonesia ternyata mengklaim dinaungi oleh Bappebti dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), padahal mereka termasuk investasi ilegal, karena tidak memiliki perizinan resmi.

 

Seraya Investama Catut Nama Bappebti Dan OJK

 

 

Peringatan Satgas Waspada Investasi OJK

Melalui edaran terbarunya, Satgas Waspada Investasi meminta kepada masyarakat agar waspada dan tidak mengikuti penawaran atau produk dari 18 entitas, yaitu:

  1. Agen Kuota Exclusive (www[dot]kuotaaxclusive[dot]com)
  2. PT Duta Network Indonesia
  3. KH Pulsa (khpulsa[dot]id, khpulsa[dot]com, Pulsa Center)
  4. PT Citra Travelindo Jaya (Java Travel, travelpreneur[dot]academy)
  5. PT Sejahtera Mandiri Insani (SMI, Bit Emass)
  6. UFS Atomy
  7. Atomyindo[dot]com
  8. Ufs100[dot]com
  9. Powerful Network Building (PNB)
  10. Cavallo Coin (cavallocoin[dot]co, cavallocoin[dot]net, www[dot]cavallo-coin[dot]com)
  11. Voltroon (voltroon[dot]com)
  12. Bitwincoin (Bitwincoin[dot]com, bwex[dot]co)
  13. Java Coin (javacoin[dot]co)
  14. WX Coin (wxcoins[dot]com)
  15. Cryptolabs (cryptolabs[dot]biz)
  16. www[dot]unosystem[dot]us
  17. PT Pollywood Internasional Indonesia
  18. PT Seraya Investama Indonesia (www[dot]serayainvestama[dot]com)

Sebagian besar diantaranya bergerak di bidang Multi Level Marketing ilegal dan Cryptocurrency. Hanya satu saja yang kegiatan usahanya Pialang Berjangka ilegal, yaitu PT Seraya Investama.

 

Mencatut Nama Regulator

Dalam pengusutan lebih lanjut oleh tim Seputarforex.com mengenai PT Seraya Investama Indonesia, perusahaan yang mengaku bertempat di Batam ini menyediakan program investasi dengan janji imbal hasil tetap antara 15% hingga 25% per 15 hari melalui pengelolaan dana di bidang saham, reksadana, obligasi, pasar uang, logam mulia, e-commerce, dan lain sebagainya. Imbal hasil yang kelewat fantastis tersebut dinyatakan bebas risiko dan bebas floating.

PT Seraya Investama Indonesia melampirkan logo OJK dan Bursa Efek Indonesia di situsnya, serta mencantumkan sederetan SK dan izin usaha dari Bappebti sebagai pendukung klaim legalitas. Namun, setelah dilakukan crosscheck, semua SK yang disebutkan tidak eksis. Peringatan dari Satgas Waspada Investasi OJK juga menandakan bahwa perusahaan ini mencatut nama lembaga-lembaga pemerintah, tetapi sebenarnya termasuk lembaga investasi ilegal. Masyarakat sebaiknya waspada menyikapi situs-situs jadi-jadian seperti ini, agar terhindar dari kemungkinan terjadinya penipuan atau tindak kejahatan lain.



283211
Penulis

Aisha telah melanglang buana di dunia perbrokeran selama nyaris 10 tahun sebagai Copywriter. Saat ini aktif sebagai trader sekaligus penulis paruh waktu di Seputarforex, secara khusus membahas topik-topik seputar broker dan layanan trading terkini.