EUR/USD 1.077   |   USD/JPY 153.410   |   GBP/USD 1.255   |   AUD/USD 0.662   |   Gold 2,309.44/oz   |   Silver 27.29/oz   |   Wall Street 38,675.68   |   Nasdaq 16,156.33   |   IDX 7,146.11   |   Bitcoin 64,031.13   |   Ethereum 3,137.25   |   Litecoin 81.38   |   Edwin Soeryadjaya diam-diam kembali beli saham PT Saratoga Investama Sedaya Tbk. (SRTG) sebesar 2.05 juta lembar, 6 jam lalu, #Saham Indonesia   |   PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk. (JTPE) mencatatkan pertumbuhan pesanan pembuatan E-KTP pada kuartal I/2024 hingga 13.5 juta unit, 6 jam lalu, #Saham Indonesia   |   PT Citra Nusantara Gemilang Tbk. (CGAS) membukukan pendapatan sebesar Rp130.41 miliar pada kuartal I/2024, naik 34.95%, 6 jam lalu, #Saham Indonesia   |   S&P 500 naik 0.2% menjadi 5,162, sementara Nasdaq 100 naik 0.1% menjadi 18,019 pada pukul 19:18 ET (23:18 GMT). Dow Jones naik 0.2% menjadi 38,897, 6 jam lalu, #Saham AS

Putusan Supreme Court Inggris Rilis, GBP/USD Tergelincir

Penulis

PM Theresa May akan diharuskan untuk mendapatkan persetujuan dari Parlemen Inggris terlebih dahulu sebelum mencetuskan Article 50.

Seputarforex.com - Mahkamah Agung Inggris (UK Supreme Court) pada hari Selasa (24/Jan) ini memutuskan bahwa PM Theresa May akan diharuskan untuk mendapatkan persetujuan dari Parlemen Inggris terlebih dahulu sebelum mencetuskan Article 50 dan secara resmi memulai negosiasi untuk meninggalkan Uni Eropa.

pm_may

Kendati fakta hasil suara dari referendum Juni 2016 lalu menunjukkan kemenangan 52% untuk Brexit dan 48% untuk tetap menjadi anggota Uni Eropa, MA Inggris memutuskan bahwa keputusan final masih membutuhkan persetujuan parlemen, khususnya dalam pencetusan Article 50.

Di tubuh parlemen sendiri, sebagian besar pihak jelas menunjukkan perbedaan pandangan dengan May yang cenderung bersentimen 'Hard-Brexit'. Akan tetapi, oposisi utama dari Partai Buruh telah menyatakan bahwa mereka tidak akan menghalangi Article 50. Dalam voting internal pada Desember lalu, tidak dilihat adanya perubahan suara terkait hal ini. Dengan demikian, pemerintahan May tinggal berharap parlemen akan tetap mendukung Perdana Menteri untuk mencetuskan Article 50, sesuai janjinya, pada akhir Maret mendatang.


Sterling Hanya Turun Sedikit

Keputusan Supreme Court Inggris tersebut tampaknya sudah diperkirakan oleh pasar sebelumnya. Sterling hanya tergelincir 0.3 persen menjelang keputusan, dan diperdagangkan pada kisaran 1.2489 setelah putusan keluar. Level tersebut masih merupakan level tinggi yang terbentuk sejak tanggal 20 Januari, saat May mengutarakan 12 poin tujuan Brexit-nya.

Saat itu, Pound seketika melompat lega begitu May menjelaskan bahwa ia akan menyerahkan kesepakatan final Brexit kepada parlemen dan dilakukan melalui pengambilan suara (voting). May juga mengatakan bahwa harus ada kompromi dalam proses negosiasi terkait Brexit.

Sedangkan EUR/GBP diperdagangkan di angka 0.8586 dari 0.8585 sebelumnya, sedangkan GBP/JPY diperdagangkan di angka 141.74 dibandingkan dengan 141.65 sebelum putusan diumumkan.

277325
Penulis

Sudah aktif berkecimpung di dunia jurnalistik online dan content writer sejak tahun 2011. Mengenal dunia forex dan ekonomi untuk kemudian aktif sebagai jurnalis berita di Seputarforex.com sejak tahun 2013. Hingga kini masih aktif pula menulis di berbagai website di luar bidang forex serta sebagai penerjemah lepas.