iklan |
iklan |
Agar tidak tertipu tawaran investasi emas bodong, para pengamat investasi menyebut investor seharusnya mengerti prinsip investasi emas. Pengamat emas Leo Hadi Loe menyebut, emas pada dasarnya merupakan security fund untuk antisipasi jika portofolio investasi lain rontok. "Prinsip yang harus dipegang adalah beli emas bukan untuk spekulasi" ungkapnya.
1. Karateristik Investasi Emas Bodong
Selain itu, investasi emas seharusnya dilakukan dalam jangka menengah atau panjang. Pasalnya, pergerakan imbal hasil emas tergolong pelan. Walaupun ada lompatan mendadak, pasti akan turun lagi. Investasi emas berbentuk fisik adalah investasi pasif. Artinya, investor hanya perlu mendiamkan emas yang dimiliki dan menunggu kenaikan harga. Jadi, jika ada tawaran investasi emas yang seolah-olah menjadi instrumen aktif seperti saham, investor harus memahami benar skemanya. Untuk mengenali investasi emas bodong juga tidak terlalu sulit. Setidaknya ada tiga ciri tawaran investasi emas yang selama ini terbukti sebagai penipuan.
Pertama, pengelola investasi mengklaim dana nasabah dijadikan penyertaan saham di pertambangan emas.
Kedua, investasi emas dengan fisik emas yang dipalsukan.
Ketiga, skema investasi emas dengan harga premium sembari memberikan iming-iming cashback atau imbal hasil tetap.
Para pengamat berpendapat, ketimbang berinvestasi pada skema jual beli emas yang dilakukan orang lain, investor sebaiknya mengelola investasinya sendiri. Jika berinvestasi emas tapi tidak ada fisiknya, sama saja investasi pada saham dan sejenisnya.
Nah, kalau Anda ingin memiliki investasi di emas, ada beberapa macam investasi emas aman dan legal yang bisa Anda pilih. Tentu masing-masing instrumen investasi tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.
2. Macam-Macam Investasi Emas
Berikut adalah berbagai jenis investasi emas yang bisa Anda lakukan.
Emas Batangan
Tentunya Anda sudah tahu pula, emas batangan merujuk pada emas murni yang bentuknya tidak dibuat macam-macam. Di pasaran, emas batangan tersedia dalam bermacam ukuran, mulai dari 1 gram hingga lebih dari 1 kilogram.
Emas batangan merupakan instrumen investasi emas paling lazim. Selain itu, investasi ini sangat likuid. Kekurangannya, investor harus menyediakan biaya untuk menyimpan emas batangan. Para pengamat menyarankan investor menyimpan emas di bank agar terhindar dari risiko pencurian dan sejenisnya. Anda bisa investasi emas dengan membeli emas Antam atau melakukan investasi emas di pegadaian.
Koin Emas
Selain bisa dijadikan sarana investasi, koin emas atau dinar seringkali juga dapat digunakan sebagai instrumen koleksi. Biasanya koin emas koleksi ini adalah koin emas yang dibuat untuk memperingati momen khusus atau dibuat di masa lalu dan memiliki nilai historis. Pasar koin emas ini juga cukup likuid sehingga investor bisa dengan mudah menguangkan koin emas miliknya.
Sama halnya emas batangan, kekurangan investasi koin emas adalah investor butuh biaya tambahan untuk penyimpanan. Selain itu, harga koin emas biasanya cukup mahal. Bandingkan dengan emas batangan. Investor bisa memilih membeli emas yang harganya cocok dengan isi kantongnya. Selain itu, koin emas koleksi bukan hanya dinilai dari kadar dan berat emasnya, tapi juga dari nilai seni serta sejarah koin itu. Jadi, ada faktor subjektivitas dalam penentuan nilai koin emas tersebut.
Emas Perhiasan
Emas perhiasan juga bisa menjadi pilihan sarana investasi emas. Keuntungan investasi di emas perhiasan adalah perhiasan tersebut bisa sekaligus digunakan pemiliknya. Kekurangannya, hasil investasi emas perhiasan biasanya tak maksimal. Sebab, bila investor menjual perhiasan tersebut, harga bakal melorot karena terpangkas biaya pembuatan.
Kontrak Emas Berjangka
Pada dasarnya, investor yang membiakkan duit melalui kontrak emas berjangka di pasar komoditas berjangka tidak berinvestasi di emas secara langsung. Investor mendapat keuntungan dari selisih kenaikan atau penurunan harga emas. Hanya saja, risiko dalam investasi kontrak berjangka tergolong besar. Selain itu, investor harus cermat memilih pialang berjangka. Intinya jika ingin berinvestasi, harus diperhatikan si penyelenggara sudah mendapatkan izin dari otoritas apa belum.