EUR/USD 1.074   |   USD/JPY 156.530   |   GBP/USD 1.253   |   AUD/USD 0.655   |   Gold 2,347.02/oz   |   Silver 27.60/oz   |   Wall Street 38,085.80   |   Nasdaq 15,611.76   |   IDX 7,036.08   |   Bitcoin 64,481.71   |   Ethereum 3,156.51   |   Litecoin 83.80   |   USD/CHF menguat di atas level 0.9100, menjelang data PCE As, 1 jam lalu, #Forex Teknikal   |   Ueda, BoJ: Kondisi keuangan yang mudah akan dipertahankan untuk saat ini, 3 jam lalu, #Forex Fundamental   |   NZD/USD tetap menguat di sekitar level 0.5950 karena meningkatnya minat risiko, 3 jam lalu, #Forex Teknikal   |   EUR/JPY melanjutkan reli di atas level 167.50 menyusul keputusan suku bunga BoJ, 3 jam lalu, #Forex Teknikal   |   PT PLN (Persero) segera melantai ke Bursa Karbon Indonesia alias IDX Carbon, dengan membuka hampir 1 juta ton unit karbon, 9 jam lalu, #Saham Indonesia   |   PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk. (SMAR) meraih fasilitas pinjaman dari Bank BNI (BBNI) senilai $250 juta, 9 jam lalu, #Saham Indonesia   |   Induk perusahaan Google, Alphabet Inc (NASDAQ: GOOGL), menguat sekitar 12%, mencapai rekor tertinggi di sekitar $174.70, 9 jam lalu, #Saham AS   |   Nasdaq naik 1.2% menjadi 17,778, sementara S&P 500 naik 0.8% menjadi 5,123 pada pukul 18.49 ET (22.49 WIB). Dow Jones Futures naik 0.1% menjadi 38,323, 9 jam lalu, #Saham AS

Investor Gugat Ripple Karena Sebarkan Info Menyesatkan

Penulis

Ripple dituduh menyebarkan info yang menyesatkan untuk mengangkat nilai XRP, dan merugikan beberapa investor. Seperti apa berita selengkapnya?

Salah satu investor XRP (mata uang kripto Ripple), Bradley Sostack, dikabarkan telah menggugat Ripple dengan tuntutan yang didasarkan pada panduan penggolong kripto sebagai aset sekuritas dari SEC. Dalam gugatan tersebut, ia menuduh bahwa perusahaan Ripple telah melakukan tindakan menyesatkan untuk mempromosikan XRP.

Ripple Digugat

Bradley mengajukan revisi gugatannya pada awal Agustus 2019 di pengadilan negara bagian California, AS. Ini merupakan tindak lanjut dari tuntutan tahun lalu, yang sampai sekarang belum dikategorikan sebagai gugatan class action (tuntutan yang mewakili kepentingan kelompok).

Dalam tuntutan terbarunya, Bradley menggunakan panduan dari United States Securities and Exchange Commission (SEC) untuk menjerat XRP sebagai aset sekuritas. Ini akan menjadi yang pertama kalinya bagi panduan kripto dari SEC untuk digunakan dalam sengketa di pengadilan.

"Meski framework SEC tidak memiliki nilai preseden sehingga pengadilan tidak diwajibkan untuk berpedoman padanya, tapi akan tetap sangat menarik untuk melihat bagaimana aturan ini bisa digunakan dalam penentuan XRP sebagai sekuritas," ungkap Rebecca Rettig, perwakilan firma hukum Fisher Broyles yang tertarik mengikuti perkembangan kasus Ripple.

 

Sering Buat Klaim Sesat Untuk Mengerek Nilai XRP

Jika XRP disahkan oleh pengadilan sebagai sekuritas, maka penggugat bisa dengan mudah memperkarakan Ripple yang diduga melakukan berbagai tindakan melanggar hukum dalam mempromosikan XRP sebagai sekuritas. Ripple sendiri dicurigai sengaja "mengangkat" harga XRP dengan pernyataan-pernyataan yang menyesatkan.

Untuk menyediakan bukti mengenai pernyataan-pernyataan tersebut, Bradley Sostack selaku penggugat tidak hanya menghadirkan bukti-bukti konvensional, tapi juga mengutip sekitar 40 cuitan yang diunggah oleh Brad Garlinghouse (CEO Ripple), Eksekutif perusahaan, dan staf Ripple lainnya di Twitter. Salah satu contohnya adalah ketika akun resmi Ripple di Twitter mengumumkan kabar gembira tentang bergabungnya 10 customer baru dalam jaringan pembayarannya. Mereka sama sekali tak menyebutkan bahwa itu bukanlah XRP Ledger yang dikenal secara luas sebagai jaringan pembayaran resmi Ripple, melainkan xCurrent yang merupakan layanan lain.

"Para penggugat kini bisa mengklaim dalam tuntutan terbaru, bahwa Ripple telah melanggar hukum periklanan dan bersaing secara tidak sehat, dengan membuat pernyataan-pernyataan menyesatkan tentang asal-usul, sirkulasi pasokan, dan adopsi XRP," ucap Jake Chervinsky, penasehat umum di perusahaan kripto Compound Finance.

Sostack dan penggugat lain yang diwakilinya menuntut ganti rugi dari Ripple atas Loss yang mereka derita sebagai investor XRP. Total kerugian itu dilaporkan mencapai $118,100. Ripple sendiri punya waktu 45 hari terhitung sejak 5 Agustus untuk menjawab tuntutan ini.

289679
Penulis

Seorang trader sejak 2012 yang mempunyai hobi menulis. Suka membahas serunya persaingan ekonomi antar negara dengan sebuah tulisan. Aktivitas trading menggunakan Price Action dan rumor fundamental saja. Karena trading itu memang simpel.