Broker Dibekukan Bappebti. Apakah Hanya Sebatas Itu?
Lainnya
Uang trader yg dicurangi apakah bisa kembali?
Apakah ada pasal misalnya seperti OJK setiap nasabah 2 milyar ke bawah dilindungi OJK, apakah Bappebti punya inisiatif untuk membantu kerugian trader?
@ Nodie Wakgenk Senggoldong:
- … apakah ketika banyak aduan dari trader ke Bappebti,kemudian Bappebti melakukan pembekuan.
Tidak. Bappebti akan memberi sanksi pada broker atau perusahaan pialang berjangka jika broker tersebut terbukti melanggar peraturan yang telah disepakati, bukan berdasarkan banyaknya aduan dari para klien yang trading di broker tsb.
- …. Uang trader yg dicurangi apakah bisa kembali?
Untuk meng-klaim kecurangan broker harus ada bukti-buktinya. Jika tidak terbukti maka dana trader yang hilang akibat merugi (loss) dari trading tentu tidak bisa kembali. Jika terbukti curang seharusnya akan mendapatkan sanksi dari regulator, tetapi sejauh ini kami belum pernah tahu ada broker yang terbukti mencurangi trader dan dana trader dikembalikan.
- …. Apakah ada pasal misalnya seperti OJK setiap nasabah 2 milyar ke bawah dilindungi OJK
Setahu saya broker atau perusahaan pialang berjangka dibawah pengawasan Bappebti, bukan OJK.
- … apakah Bappebti punya inisiatif untuk membantu kerugian trader?
Maaf, maksudnya bagaimana? Setahu kami trader bisa membuat pengaduan ke Bappebti lewat link ini.
Kategori Lainnya
Pertanyaan | Penanya | Balasan | Dilihat | Aktivitas |
Indikator Pivot Point M4? | Alex | 11 | 571 | 2022 |
Jenis-jenis trading derivatif apa saja? | The Botak | 10 | 2109 | 2020 |
trading forex halal atau haram? | Mei Setyo Kurniawan | 9 | 13690 | 2018 |
Cara mengukur waktu harga? | Amir | 9 | 3015 | 2019 |
Broker yang digunakan Pak Martin? | Riduan S | 8 | 3655 | 2018 |
Bagaimana kondisi trading kripto di Indonesia? | Sulastri | 8 | 633 | 2022 |