Seputarforex.com - Keputusan Majelis Hakim kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yakni penjara dua tahun, memberikan pengaruh sementara bagi Rupiah hari ini. Nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS di sesi perdagangan Selasa (09/Mei) hari ini sempat mencapai Rp13.359 atau melemah 0.49 persen dibandingkan harga penutupan kemarin. Akan tetapi, dampak tersebut tidak berlangsung lama, karena saat berita ini ditulis, kurs Rupiah-Dolar yang dikutip dari grafik Bloomberg sudah kembali ke level Rp13,342.
Ahok dinyatakan bersalah karena terbukti secara sah dan meyakinkan telah menistakan agama akibat ucapannya mengenai Surat Al-Maidah 51, sehingga hakim menjatuhkan hukuman dua tahun penjara untuknya. Hukuman tersebut lebih tinggi dari tuntutan jaksa, yakni hukuman percobaan dua tahun dan satu tahun penjara.
Pengacara Ahok, I Wayan Sudiarta, mengatakan bahwa kliennya akan mengajukan banding. "Kami kecewa dengan putusan tersebut, dalam arti, kami tidak bisa menerima bukti-bukti yang diajukan," tuturnya di luar ruang sidang. Saat ini, Ahok dikabarkan sudah memasuki Rutan Cipinang.
Pelemahan Rupiah Cuma Sebentar Saja
Sementara Rupiah melemah terhadap Dolar AS, IHSG terpantau flat di tengah kabar ini. Analis dari PT Monex Investindo Futures, Yulia Safrina, telah memperkirakan bahwa pelemahan Rupiah karena masalah putusan kepada Ahok ini tidak akan lama. Berbicara kepada Kontan, Yulia mengatakan bahwa pelemahan Rupiah sebetulnya lebih dikarenakan oleh penguatan Dolar AS terhadap mata uang-mata uang mayor.
Dolar AS tengah menguat terhadap Dolar Australia dan Euro karena adanya aksi profit taking, utamanya terhadap Euro. Kemarin, mata uang Zona Euro tersebut sempat menguat setelah Emmanuel Macron diberitakan menang sebagai Presiden Prancis. Yulia memperkirakan, pelemahan Rupiah akan membentur resistance Rp13,370 per Dolar AS, sedangkan support-nya tidak akan lebih rendah dari angka 13,310 per Dolar AS.