EUR/USD 1.074   |   USD/JPY 156.530   |   GBP/USD 1.253   |   AUD/USD 0.655   |   Gold 2,336.52/oz   |   Silver 27.24/oz   |   Wall Street 38,262.07   |   Nasdaq 15,611.76   |   IDX 7,036.08   |   Bitcoin 64,481.71   |   Ethereum 3,156.51   |   Litecoin 83.80   |   USD/CHF menguat di atas level 0.9100, menjelang data PCE As, 11 jam lalu, #Forex Teknikal   |   Ueda, BoJ: Kondisi keuangan yang mudah akan dipertahankan untuk saat ini, 12 jam lalu, #Forex Fundamental   |   NZD/USD tetap menguat di sekitar level 0.5950 karena meningkatnya minat risiko, 12 jam lalu, #Forex Teknikal   |   EUR/JPY melanjutkan reli di atas level 167.50 menyusul keputusan suku bunga BoJ, 12 jam lalu, #Forex Teknikal   |   PT PLN (Persero) segera melantai ke Bursa Karbon Indonesia alias IDX Carbon, dengan membuka hampir 1 juta ton unit karbon, 18 jam lalu, #Saham Indonesia   |   PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk. (SMAR) meraih fasilitas pinjaman dari Bank BNI (BBNI) senilai $250 juta, 18 jam lalu, #Saham Indonesia   |   Induk perusahaan Google, Alphabet Inc (NASDAQ: GOOGL), menguat sekitar 12%, mencapai rekor tertinggi di sekitar $174.70, 18 jam lalu, #Saham AS   |   Nasdaq naik 1.2% menjadi 17,778, sementara S&P 500 naik 0.8% menjadi 5,123 pada pukul 18.49 ET (22.49 WIB). Dow Jones Futures naik 0.1% menjadi 38,323, 18 jam lalu, #Saham AS

Menarik Modal Ketika Terkena Auto Lock

Pemula

2020

saya trader newbie, bermain di PT. B*stPr*fit.
saya sudah terkena 2x auto lock dikarenakan pengambilan posisi yang dianjurkan oleh broker saya, yg ptama x saya sanggupi utk melakukan penambahan dana, namun sekarang kena lagi auto lock krn saran pengambilan posisi oleh broker dan mrk meminta penambahan dana sebagai satu2 nya jalan.

 

Yg ingin saya tanyakan adalah apalah masalah saya ini bisa diselesaikan secara damai melalu suatu badan yg di bentuk utk melindungi aset nasabah sprt saya? karena ada beberapa posisi yg profit dan yg loss namun belum terrealisasikan.

 

jika ada, saya akan menempuh jalan yg terbaik, sebab saya sudah tidak mempunyai dana lagi dan bangkrut. mohon petunjuknya. terima kasih

2020

Untuk Indra,

Perlu diketahui sebelumnya, bahwasanya kerugian yang timbul dari transaksi perdagangan forex online itu tidak dapat dijadikan sebagai bahan untuk menggugat atau mengadukan broker ke pihak regulator. Anda hanya bisa menggugat/mengadukan broker ke badan regulator yang terkait jika broker terindikasi melakukan kecurangan, penipuan, manipulasi sistem, atau broker mangkir dalam memenuhi kewajibannya.

Sehingga dalam hal ini, alasan kerugian tidak bisa dijadikan materi untuk menggugat broker. Karena kerugian tersebut merupakan resiko dalam transaksi perdagangan forex yang seharusnya sudah dipahami oleh semua klien/trader sebelum memutuskan membuka akun dan bertrading dengan broker yang bersangkutan. Oleh karena itu, baik kerugian yang disebabkan oleh kelalaian Anda dalam bertrading ataupun karena disarankan oleh broker/ditradingkan broker itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab Anda.

Karena kerugian menjadi tanggung jawab masing-masing, maka dari itu jangan pernah mempercayakan akun trading Anda ke siapapun. Perlu diketahui juga, Anda bukanlah orang pertama yang menderita kerugian karena akun tradingnya ditradingkan oleh broker atau bertrading karena mengikuti arahan dari broker. Dan kebanyakan dari mereka yang akunnya ditradingkan mengalami kerugian, inject/top up dana berkali-kali, lalu dana ludes habis tak tersisa. Maka kami sarankan, lebih baik bertrading sendiri daripada harus ditradingkan atau mengikuti arahan oleh oknum broker.

Karena jika bertrading sendiri, kita akan merasa bangga jika bisa menghasilkan keuntungan dan tidak akan terlalu membebani mental jika mengalami kerugian. Namun jika Anda ditradingkan atau hanya mengikuti arahan dari orang lain, maka apa yang bisa Anda lakukan jika akun trading Anda mengalami kerugian bahkan hingga semua saldo ludes selain Anda hanya bisa meratapinya saja.

Karena sesuai dasar yang sudah disebutkan di atas, bahwasanya segala kerugian yang timbul merupakan tanggung jawab masing-masing klien/trader dan kerugian tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk menggugat oknum broker ke badan regulator atau badan hukum yang berlaku di negara tersebut.

Last word to say, karena kerugian ini menjadi tanggung jawab pribadi kita sendiri, marilah kita sendiri juga yang harus menjaga kelangsungan hidup akun trading kita. Logikanya, mereka hanya memberi arahan saja. Jika merugi apa mereka juga ikut rugi atau dana mereka juga ikut ludes? Tentu tidak kan. Yang merugi secara materi tentu hanya Anda saja. Anda pasti ga mau dong jika harus bertanggung jawab atas sesuatu yang bukan salah Anda, iya kan?

Kategori Pemula

Pertanyaan Penanya Balasan Dilihat Aktivitas
Apa Hubungan Stop Out Dan Margin Call? Fajar Hendrick B 20 19505 2015
Darimana Asal Keuntungan Trader? Jumardi 20 14198 2016
Pemula ingin gabung forex? Rozi 20 5800 2016
Beda Akun Cent Dan Micro? Rendi Supratman 19 41458 2015
Bank Statement Yang Diminta Broker Itu Seperti Apa? Mahmud 18 32057 2015
Siapa Yang Membuat Harga Bergerak? Syuhada 18 16637 2016