Mungkinkah Dana Deposit Kita Di Bawa Kabur
Pemula
@ Sarbaini:
1. Aman, asalkan Anda trading di broker-broker yang sudah diregulasi oleh badan regulator yang kredibel secara internasional seperti:
- Commodity Futures Trading Commission (CFTC) - Amerika Serikat,
- National Futures Association (NFA) - Amerika Serikat,
- Financial Conduct Authority (FCA) - Inggris,
- Financial Services Authority (FSA) - negara-negara Eropa dan Jepang,
- Swiss Financial Market Supervisory Authority (FINMA) - Swiss,
- Australian Securities and Investment Commission (ASIC) - Australia,
- Financial Markets Authority (FMA) - Selandia Baru.
Badan regulator yang kredibel adalah yang telah teruji dan diakui dunia, dan memberikan sanksi dengan tegas kepada para anggotanya jika ternyata melanggar ketentuan yang telah disepakati. Anda bisa melihat daftar perusahaan broker yang menjadi anggota sebuah badan regulator langsung di-webnya, seperti daftar broker yang masuk di CFTC bisa dilihat di web CFTC, juga untuk badan regulator lainnya. Anda juga bisa melihat review beberapa broker di: Review Broker Forex.
Dengan trading pada broker-broker yang sudah regulated tersebut maka jika ada masalah dengan broker, atau broker ketahuan berbuat curang, Anda bisa adukan ke badan regulator tersebut (tentu saja dengan bukti yang cukup valid).
2. Kalau Anda trading di broker yang sudah diregulasi oleh badan regulator yang kredibel secara internasional (point 1) maka badan regulator akan bertanggung jawab atas dana Anda karena broker harus memberikan sejumlah uang jaminan sebelum mendapatkan regulasi dari badan regulator tersebut.
Anda juga bisa mengajukan penarikan dana (withdrawal) jika broker tersebut dinyatakan bangkrut karena dana nasabah disimpan di rekening terpisah (segregated account). Badan regulator akan membantu sepenuhnya dalam menyelesaikan masalah yang timbul antara broker dan nasabahnya termasuk dalam hal penarikan dana. Contohnya saat kejadian SNBomb tahun lalu, broker Excel Markets yang teregulasi FMA Selandia Baru dan broker Alpari Jepang menyatakan bangkrut, tetapi para nasabahnya tetap bisa menarik dana mereka (baca: Broker Bankrut Dan Bonafid Pasca "Bom" SNB).
3. 100 juta Dollar atau 100 juta Rupiah?
Kalau 100 juta Dollar atau sekitar Rp 1.3 trilyun Anda bisa langsung mendatangi kantor broker pilihan Anda dan mengurus asuransi dana nasabah, tetapi kalau 100 juta Rupiah atau dibawah USD 10,000 Anda bisa ikutin prosedurnya seperti biasa. Banyak trader dari Indonesia yang deposit diatas USD 10,000 di broker luar negeri dan tidak ada masalah.
4. Saran kami tradinglah di broker-broker yang sudah diregulasi oleh badan regulator yang kredibel secara internasional (lihat point 1).
Kategori Pemula
Pertanyaan | Penanya | Balasan | Dilihat | Aktivitas |
Apa Hubungan Stop Out Dan Margin Call? | Fajar Hendrick B | 20 | 19499 | 2015 |
Darimana Asal Keuntungan Trader? | Jumardi | 20 | 14194 | 2016 |
Pemula ingin gabung forex? | Rozi | 20 | 5798 | 2016 |
Beda Akun Cent Dan Micro? | Rendi Supratman | 19 | 41455 | 2015 |
Bank Statement Yang Diminta Broker Itu Seperti Apa? | Mahmud | 18 | 32056 | 2015 |
Siapa Yang Membuat Harga Bergerak? | Syuhada | 18 | 16625 | 2016 |