iklan |
iklan |
Kasus penipuan Rupiah palsu selalu ada dan sudah memakan banyak korban. Hingga kini, kasus penipuan uang Rupiah terus menjadi ancaman bagi masyarakat luas. Beberapa waktu lalu terdapat kasus Rupiah palsu yang menggegerkan di Semarang. Si pelaku penipuan ini berhasil memalsukan uang pecahan Rp 50,000 nyaris sempurna karena pada Rupiah palsu tersebut terdapat benang pengaman seperti uang Rupiah asli. Oleh karena itu, untuk mewaspadai tindakan kriminal pemalsuan uang Rupiah yang semakin canggih, masyarakat sebaiknya mengenali ciri - ciri dan tanda - tanda Rupiah palsu berikut ini.
1. Uang Rupiah Palsu Lebih Mudah Luntur
Ciri pertama uang Rupiah palsu adalah sifatnya yang mudah luntur apabila terkena air. Hal ini bisa terjadi karena biasanya pelaku pemalsuan uang Rupiah tidak dapat menggunakan jenis kertas yang digunakan uang asli. Oleh karena itu, penggunaan media air dapat digunakan untuk mengecek keaslian Rupiah jika metode 3D dinilai masih kurang. Pengecekan uang Rupiah dengan memanfaatkan air cukup mudah yakni hanya mengoleskan permukaan uang dengan air, jika tinta uang luntur maka kemungkinan uang tersebut adalah Rupiah palsu.
2. Warna Uang Rupiah Palsu Tidak Tajam
Tanda kedua uang Rupiah palsu adalah warnannya tidak tajam. Warna uang kertas palsu tidak bisa setajam atau sebagus uang asli. Hal ini terjadi karena proses atau teknik mencetak uang Rupiah asli menggunakan pigmen tinta khusus. Dengan begitu, dapat dikatakan bahwa warna uang Rupiah asli bisa berubah-ubah sejalan dengan perubahan sudut pandang mata kita.
Uang asli apabila digoyang-goyangkan, maka warnanya akan berubah dari kehijauan menjadi kuning keemasan. Sedangkan pada Rupiah palsu, selain warnanya yang tidak terlihat terang dan cenderung kusam, tidak ada efek perubahan warna seperti pada uang asli.
3. Cetakan Uang Rupiah Palsu Terasa Halus
Selain dari sisi warna, uang Rupiah dikatakan palsu apabila cetakan uang ini terasa halus. Pada saat Rupiah palsu diterawang, nampak bahwa tanda air yang ada dicetak dengan teknik sablon, jadi tidak bertekstur. Sebaliknya, uang Rupiah asli memiliki tekstur khusus yang membuat permukaan uang kertas seperti timbul. Kondisi ini yang menyebabkan uang Rupiah asli terasa ada tekstur kasar ketika diraba.
Perlu diketahui bahwa proses pembuatan tekstur tersebut adalah bersamaan dengan pembuatan kertas sehingga dapat membentuk efek tiga dimensi. Misalnya, pada tulisan angka 100 ribu, gambar utama dan lambang burung Garuda, serta tulisan nominal dan Bank Indonesia akan terasa kasar. Sementara itu, pembuatan permukaan kasar pada uang kertas Rupiah palsu hanya dengan bantuan tinta sablon.
4. Tidak Ada Rectoverso Pada Rupiah Palsu
Ciri Rupiah palsu selanjutnya adalah tidak adanya rectoverso. Rectoverso merupakan gambar saling isi dan salah satu fitur keamanan yang pasti ada pada uang Rupiah asli. Rectoverso sendiri sudah digunakan sebagai salah unsur pengaman mata uang Rupiah sejak tahun 1990-an.
Unsur pengaman rectoverso sulit untuk dibuat, jadi Rupiah palsu tidak memiliki unsur ini. Proses pembuatan rectoverso sangat rumit dan melibatkan alat cetak serta ketepatan presisi yang tinggi. Diperlukan teknik cetak khusus yang dapat memecah sebuah gambar menjadi dua bagian. Rectoverso logo Bank Indonesia pada uang Rupiah tampak seperti gambar dan ornamen yang tidak beraturan. Akan tetapi, jika Anda terawang, salah satu unsur pengaman ini akan terlihat sebagai sebuah gambar yang utuh membentuk logo BI.
5. Gambar Tersembunyi Pada Rupiah Palsu Tak Terdeteksi
Untuk menanggulangi banyaknya kasus pemalsuan uang Rupiah oleh pelaku kriminal, Bank Indonesia melengkapi fitur pengaman mata uang yang lebih kuat dalam Rupiah emisi tahun 2016 yaitu adanya gambar tersembunyi. Latent image atau gambar tersembunyi ini bisa dilihat dari sudut pandang yang berbeda dan akan terjadi perubahan warna kontras. Gambar tersembunyi tersebut adalah berupa gambar multi warna berupa angka nominal pada bagian belakang dan teks BI pada bagian depannya.
Jika Mendapatkan Rupiah Palsu Apa Yang Sebaiknya Dilakukan?
Untuk menghindari kerugian karena terlanjur memiliki uang aspal, maka Anda harus berhati-hati dan teliti jika menerima uang dari siapapun. Selain itu, pada saat menemukan uang Rupiah palsu, segeralah melapor ke kepolisian, perbankan, atau Bank Indonesia (BI).
Jika melapor ke BI maka akan secara langsung ditangani dan akan diselidiki apakah uang tersebut benar-benar palsu. Laporan uang palsu ini nantinya akan berguna untuk dijadikan bukti penyelidikan, jadi peredaran Rupiah palsu bisa segera dihentikan.
Namun, perlu Anda ketahui, apabila uang Rupiah terbukti palsu, uang ini akan diambil dan tidak ada penggantian. Alasannya adalah jika uang palsu diganti dengan asli, dikhawatirkan di kemudian hari banyak masyarakat yang berbondong-bondong menukarkannya, termasuk si pembuat uang palsu.