EUR/USD 1.070   |   USD/JPY 155.380   |   GBP/USD 1.246   |   AUD/USD 0.650   |   Gold 2,331.99/oz   |   Silver 27.43/oz   |   Wall Street 38,085.80   |   Nasdaq 15,611.76   |   IDX 7,155.29   |   Bitcoin 64,481.71   |   Ethereum 3,156.51   |   Litecoin 83.80   |   EUR/USD dapat lanjutkan pemulihan selama support level 1.0700 bertahan, 15 jam lalu, #Forex Teknikal   |   Nilai kontrak baru PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) mencatatkan pertumbuhan sekitar 20,10% secara tahunan menjadi Rp4.9 triliun pada kuartal I/2024, 22 jam lalu, #Saham Indonesia   |   PT Citra Borneo Utama Tbk. (CBUT) menetapkan pembagian dividen tahun buku 2023 sebesar Rp28.84 miliar, 22 jam lalu, #Saham Indonesia   |   Saham Meta Platforms Inc (NASDAQ: META) turun tajam sebesar 15.3% menjadi $417.83, mendekati level terendah dalam tiga bulan terakhir, 22 jam lalu, #Saham AS   |   S&P 500 turun 0.6% menjadi 5,075, sementara Nasdaq 100 turun 1.1% menjadi 17,460 pada pukul 19.49 ET (23.49 GMT). Dow Jones turun 0.2% menjadi 38,591, 22 jam lalu, #Saham AS

Olshop Korsel Dicekal Atas Penipuan Kripto Berskema Ponzi

Penulis

Puluhan ribu investor di Korea Selatan rugi hingga belasan juta USD, setelah menjadi member Olshop yang menjalankan skema Ponzi dengan hadiah berupa mata uang kripto.

Menurut sebuah laporan dari media Korea JoongAng Daily pada hari Senin (8/April), biro kepolisian Seoul meringkus para CEO dari sebuah situs web Olshop (Online Shop) yang juga beroperasi sebagai bursa kripto. Para pelaku untuk saat ini baru diidentifikasi dengan nama keluarga mereka, Lee and Bae.

Selain kedua orang tersebut, 10 orang lain juga dibekuk karena terlibat dengan skema Ponzi yang melibatkan mata uang kripto. Tak tanggung-tanggung, korban penipuan mereka mencapai sekitar 56,000 investor, dan menyebabkan total kerugian hingga $18.5 juta dalam bentuk mata uang kripto.

Penipuan kripto berskema Ponzi

 

Skema Ponzi Berkedok Hadiah Dan Diskon

Biro kepolisian mengatakan bahwa para pelaku membentuk situs Olshop khusus anggota dan bursa mata uang kripto di distrik Gangnam, ibukota Korea Selatan pada tahun lalu. Dari Mei hingga Oktober 2018, mereka diketahui merekrut klien dengan biaya keanggotaan tahunan sebesar 330,000 Won ($288), dan biaya keanggotaan premium sebesar 990,000 Won ($864). Mereka juga menawarkan batas waktu keanggotaan 10 tahun yang termasuk diskon untuk pembelian barang-barang di Olshop.

Seperti skema Ponzi pada umumnya, situs ini memberikan hadiah kepada anggota untuk merekrut korban baru, dengan reward uang tunai 60,000 Won ($52) per orang. Sementara itu, hadiah $120,000 Won ($104) diberikan pada perekrut awal jika anggota baru langsung bisa membujuk orang lain untuk bergabung.

Penegak hukum Korea Selatan menggunakan teknologi penyelidik kecerdasan buatan (AI) untuk melacak skema Ponzi yang dilakukan Lee dan Bae. "Melalui kata kunci seperti Ponzi, anggota pinjaman, dan perekrutan, kami dapat memprogram AI untuk mendeteksi skema Ponzi online dengan lebih cepat," kata anggota tim investigasi kepada sumber berita.

 

Menerbitkan Kripto Abal-Abal

Selain bonus uang tunai, anggota juga diberi hadiah berupa mata uang kripto bernama M-coin yang dikeluarkan oleh bursa terkait. Lee and Bae mempromosikan koin kripto mereka dengan iming-iming profit yang menjanjikan.

Mereka menyebutkan jika harga M-coin akan naik dari 200 Won ($0.17) menjadi 600 Won ($0.52), sehingga profit besar bisa didapat dalam waktu cepat jika para anggota berinvestasi di M-coin. Bursa kripto rintisan Lee dan Bae dilaporkan memiliki sekitar 200 kantor, yang masing-masing manajernya diberi hadiah uang tunai setiap kali merekrut lebih dari 20 anggota baru.

288074
Penulis

Seorang trader sejak 2012 yang mempunyai hobi menulis. Suka membahas serunya persaingan ekonomi antar negara dengan sebuah tulisan. Aktivitas trading menggunakan Price Action dan rumor fundamental saja. Karena trading itu memang simpel.