EUR/USD 1.070   |   USD/JPY 155.380   |   GBP/USD 1.246   |   AUD/USD 0.650   |   Gold 2,335.33/oz   |   Silver 27.43/oz   |   Wall Street 38,085.80   |   Nasdaq 15,611.76   |   IDX 7,115.99   |   Bitcoin 64,481.71   |   Ethereum 3,156.51   |   Litecoin 83.80   |   PT PLN (Persero) segera melantai ke Bursa Karbon Indonesia alias IDX Carbon, dengan membuka hampir 1 juta ton unit karbon, 4 jam lalu, #Saham Indonesia   |   PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk. (SMAR) meraih fasilitas pinjaman dari Bank BNI (BBNI) senilai $250 juta, 4 jam lalu, #Saham Indonesia   |   Induk perusahaan Google, Alphabet Inc (NASDAQ: GOOGL), menguat sekitar 12%, mencapai rekor tertinggi di sekitar $174.70, 4 jam lalu, #Saham AS   |   Nasdaq naik 1.2% menjadi 17,778, sementara S&P 500 naik 0.8% menjadi 5,123 pada pukul 18.49 ET (22.49 WIB). Dow Jones Futures naik 0.1% menjadi 38,323, 4 jam lalu, #Saham AS

Harga Minyak Menguat Di Tengah Sanksi AS Untuk Iran Dan Venezuela

Penulis

Sanksi AS kepada Iran dan Venezuela serta pemotongan produksi negara OPEC menjadi katalis utama yang mendukung reli harga minyak dalam beberapa waktu terakhir.

Harga minyak naik pada hari Senin (1/April), setelah membukukan kenaikan kuartalan terbesar sejak beberapa tahun terakhir selama periode Januari-Maret 2019. Penguatan harga minyak di awal bulan April terjadi lantaran merebaknya ketakutan pasar terhadap kelangkaan pasokan, yang bisa disebabkan oleh sanksi AS terhadap Iran dan Venezuela.

Sanksi AS Kepada Iran Dan Venezuela,

Penguatan harga minyak tercermin dari pergerakan Brent pada pukul 10:41 WIB, yang diperdagangkan pada kisaran $67.98 per barel atau menguat 0.66 persen dari penutupan perdagangan hari Jumat minggu lalu (29/Maret). Kondisi serupa juga dialami minyak WTI (West Texas Intermediate) yang saat ini berada di kisaran $60.55 per barel, berada dekat level tertinggi sejak November 2018.

 

Sanksi AS Beriringan Dengan Penurunan Minyak OPEC

Sanksi AS kepada Iran dan Venezuela yang berjalan bersamaan dengan pemangkasan produksi minyak OPEC, menjadi katalis utama yang mendukung reli bullish harga minyak sejak awal tahun 2019. Prospek pengetatan pasokan minyak, membuat investor cenderung mengesampingkan kekhawatiran terhadap pertumbuhan ekonomi global.

Intelijen Finansial dan Terorisme yang berada di bawah Kementerian Keuangan AS, Sigal Mandelker, mengatakan pada akhir pekan lalu bahwa Amerika Serikat telah memberikan tekanan lebih lanjut kepada Iran.

Perlu diketahui sebelumnya, AS telah mendesak negara-negara di kawasan Asian Tenggara (Malaysia, Singapura, dan lainnya) untuk tidak membeli minyak mentah dari Iran, yang dianggap AS sebagai tindakan ilegal dan bisa menjadi jalan alternatif bagi negara tersebut untuk menghindari sanksi dari Negeri Paman Sam.

Di samping itu, AS juga mengancam perusahaan minyak dan penyulingan dengan sanksi tertentu, agar mereka memotong kesepakatan dengan Venezuela. Keputusan tersebut merupakan langkah yang diambil pemerintahan Presiden Trump untuk menekan Venezuela secara ekonomi, dalam upaya menggulingkan pemerintahan Nicolas Maduro.

287970
Penulis

Pandawa punya minat besar terhadap dunia kepenulisan dan sejak tahun 2010 aktif mengikuti perkembangan ekonomi dunia. Penulis juga seorang Trader Forex yang berpengalaman lebih dari 5 tahun dan hingga kini terus belajar untuk menjadi lebih baik.