Dari sisi ekuitas, Panin Syariah saat ini mencapai Rp1,1 triliun, dengan rasio kecukupan modal (CAR) 21,44%. Sementara, dana pihak ketiga (DPK) perseroan mencapai Rp5,78 triliun, tumbuh 51% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp3,84 triliun. Tingkat rasio pembiayaan bermasalah (NPF) Panin Syariah juga naik dari 0,81% pada September tahun lalu menjadi 1,76%, dan inilah yang berkontribusi besar bagi penambahan biaya. Meski demikian, Deny Hendrawati menyatakan masalah ini masih bisa ditangani dengan baik, dengan cara menjaga target di bawah dua persen serta memperluas jangkauan nasabah dengan meningkatkan layanan.